Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mengatakan, komitmen pemerintah untuk mengelola danau di Indonesia sudah dimulai sejak 10 tahun yang lalu. Ia menekankan kembali perlunya kesepahaman urgensi, kesamaan visi, kolaborasi resources serta sinergi program antar sektor.
"Langkah-langkah juga sudah dilakukan, sudah kelihatan, tapi masih parsial. Ada hal lain yang penting sebenarnya, dalam perjalanan 10 tahun ini, yaitu dinamika masyarakatnya, komunitasnya, dan dunia usahanya juga mau terlibat," ujarnya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelamatan Danau Prioritas Nasional dan Revitalisasi Gerakan Penyelamatan Danau, di Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Dalam rapat koordinasi tersebut mengemuka pentingnya sinergi antar stakeholders. Selain itu, Siti juga mengingatkan arahan Presiden Joko Widodo tentang perlunya edukasi publik berkaitan dengan pencegahan bencana, termasuk akibat kerusakan danau.
Menteri Siti menyampaikan beberapa hal penting yang perlu digaris bawahi dalam upaya penyelamatan ekosistem danau. Pertama, perlunya pertimbangan yang berdasarkan ilmu pengetahuan atau multidisiplin ilmu. Peran institusi riset dan pakar dinilai sangat penting.
Kedua, penyelamatan ekosistem danau memerlukan environmental mainstreaming, yaitu terintegrasinya upaya pengendalian dampak ke dalam kebijakan dan kegiatan berbagai sektor pembangunan dan kegiatan usaha. Pengintegrasian upaya ke dalam kebijakan dan program kegiatan ini menjadi corrective action pada berbagai sektor terkait.
Ketiga, penyelamatan ekosistem danau juga memerlukan upaya terpadu antar aspek. Oleh karena itu, rumusan program penyelamatan danau harus strategis dan menjawab keterpaduan penanganan.
"Penyelamatan ekosistem danau bersifat 'multistakeholders', tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu pihak atau satu sektor, diperlukan kolaborasi semua pihak. Peran masyarakat sangat penting. Di sisi lain, dinamika antusiasme masyarakat, komunitas, dan aktivis serta dunia usaha dalam keterlibatan pengelolaan danau perlu mendapat tempat, dan fasilitasi yang baik dari pemerintah, dan pemerintah daerah," ujar Siti.
Poin terakhir yang tidak kalah penting, menurut Menteri Siti, yaitu implementasi regulasi, mulai dari tata ruang dan zonasi, pengelolaan kualitas air, hingga konservasi tanah dan air, serta konsistensi yang kuat antara kebijakan dasar, kebijakan operasional (sektoral) serta implementasinya (planning into action).
Terkait hal ini, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, menyampaikan, saat ini tengah dilakukan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden RI tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
Baca Juga: KLHK Gencarkan Penyelamatan Danau-danau di Indonesia
"danau sebagai sumber air bersih merupakan bagian penting untuk mewujudkan ketahananan air, selain ketahanan pangan, ketahanan energi, dan lingkungan. Oleh karena itu, penyelamatan danau telah dikuatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Dokumen tersebut mengamanatkan implementasi rencana aksi 15 Danau Prioritas," kata Bambang.
Untuk implementasinya, perlu segera ditindaklanjuti dengan integrasi substansi ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Rencana Tata Ruang Wilayah, baik di pusat maupun daerah. Contoh konkret implementasinya dimulai dariJawa Tengah, yang mana rencana Pengelolaan Danau Rawa Pening telah mendapatkan pengesahan dari Gubernur Jawa Tengah pada 22 Maret 2019.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menyebut, Danau Rawapening merupakan salah satu dari 10 danau yang sudah tersentuh oleh kementeriannya.
"Pendekatan yang kami gunakan di Danau Rawapening merupakan replikasi program Citarum Harum. Mudah-mudahan dengan pola kerja bersama, bisa diperbaiki," ujar Basuki.
Saat ini, dari 15 danau prioritas, 14 diantaranya sudah disusun dalam Rencana Pengelolaan (RP) Danau, sebagaimana disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung (PDASHL), I.B. Putera Parthama dalam laporannya.
Adapun ke 15 danau prioritas tersebut adalah Toba, Maninjau, Singkarak, Kerinci, Rawa Danau, Rawa Pening, Batur, Sentarum, Kaskade Mahakam, Tempe, Tondano, Matano, Poso, Sentani, dan Limboto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan