Sebagai tindak lanjut Kesepakatan Bali tentang Pengelolaan Danau Berkelanjutan yang telah ditandatangani sembilan menteri pada Konferensi Nasional Danau Indonesia I di Bali pada 2009 dan menguatkan kembali Gerakan Penyelamatan Danau (GERMADAN) yang diluncurkan pada Konferensi Nasional Danau Indonesia II di Semarang Tahun 2011, maka dilakukan penandatangan kesepakatan menteri tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
Para menteri bersepakat untuk:
1. Melaksanakan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional dengan mengacu kepada Rencana Pengelolaan Danau Terpadu yang telah disusun bersama para pihak sejak tahun 2018;
2. Mengintegrasikan program dan kegiatan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional yang tertuang dalam Rencana Pengelolaan Danau Terpadu ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Strategis masing-masing Kementerian/Lembaga, dan Rencana Tata Ruang;
3. Melaksanakan kerja sama dengan para pihak untuk mewujudkan Danau Prioritas Nasional yang sehat dan lestari.
Adapun ke-11 menteri yang turut menandatangani kesepakatan tersebut adalah Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, serta yang mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertanian, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Pariwisata, dan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Selain itu, gubernur dan bupati pemangku wilayah 15 Danau Prioritas Nasional juga menandatangani dokumen serupa yang berisi kesepakatan untuk:
1. Melaksanakan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional dengan mengacu kepada Rencana Pengelolaan Danau Terpadu yang telah disusun bersama para pihak sejak tahun 2018;
2. Mengintegrasikan program dan kegiatan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional yang tertuang dalam Rencana Pengelolaan Danau Terpadu ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi/Kabupaten, Rencana Strategis masing-masing Perangkat Daerah terkait, dan Rencana Tata Ruang Wilayah;
3. Mengoptimalkan peran kelembagaan danau, baik Pokja, Tim atau Badan yang telah dibentuk oleh Gubernur/Bupati untuk mengawal pelaksanaan serta melakukan pemantauan dan evaluasi capaian pelaksanaan program dan kegiatan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional;
4. Melaksanakan kerja sama dengan para pihak untuk mewujudkan Danau Prioritas Nasional yang sehat dan lestari.
Adapun ke 15 gubernur dan bupati yang menandatangani kesepakatan tersebut adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Tengah Longki L. Djanggola, Bupati Agam Indra Catri, Bupati Kapuas Hulu A.M. Nasir, Bupati Minahasa Royke Roring, serta perwakilan Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Barat, Plt. Gubernur Jambi, Gubernur Banten, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Gorontalo, Gubernur Papua, Bupati Bangli, dan Bupati Luwu Timur.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Doni Monardo, perwakilan kementerian/,embaga terkait, perwakilan pemerintah daerah di wilayah Danau Prioritas Nasional, serta pakar dan perwakilan perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan