Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat putusan terkait uji materi atau judicial review terkait pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait hitung cepat di Pemilu 2019.
KPU hingga hari ini masih mengacu pada aturan yang ada dalam UU Pemilu sehingga ketika ada gugatan terkait hitung cepat maka lebih baik sebelum waktu pemungutan suara pada 17 April 2019.
"Kami meminta prioritas sidangnya termasuk empat pasal yang dimintakan 'judicial review' karena tidak bisa dieksekusi kalau melampaui waktunya," kata Ketua KPU RI Arif Budiman dalam diskusi bertajuk 'Menggugat Pasal Quick Count UU Pemilu' di Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Selain itu menurut dia, terkait pasal mengenai dilakukan uji materi terkait larangan hasil survei yang dirilis pada masa tenang, maka MK seharusnya mengeluarkan putusan sebelum masa tenang pada 14-16 April 2019.
"Kalau didalilkan seperti Putusan MK sebelumnya, itu di Pemilu Legislatif namun saat ini adalah Pileg dan Pemilu Presiden," ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan institusinya menunggu putusan uji materi MK terkait pasal yang digugat. Menurut dia, Bawaslu melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan menegakkan aturan hasil dari uji materi tersebut.
"Bawaslu menunggu putusan MK dalam rangka menegakkan aturan UU untuk penegakan hukum dan kami harapkan cepat diputuskan," ujarnya.
Dia menilai pola putusan MK kemungkinan mengulang namun bisa saja berubah tergantung dinamika yang terjadi.
Sebelumnya, Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI) mengajukan permohonan uji materi Pasal 449 Ayat (2), Ayat (5), dan Ayat (6); Pasal 509; dan Pasal 540 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Datangi Komunitas Waria, KPU Ajak Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2019
Gugatan tersebut khususnya menyangkut larangan hasil survei yang dirilis pada masa tenang dan waktu penayangan hitung cepat atau quick count. AROPI menilai dilarangnya penayangan hasil survei dan hitung cepat dua jam setelah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Waktu Indonesia Barat (WIB) tutup, dinilai merugikan publik. Hal itu karena mereka tidak bisa mendapatkan informasi prediksi hasil pemilu secara cepat. (Antara)
Berita Terkait
-
KPU Minta Panelis dan Moderator Debat Keempat Patuhi Pakta Integritas
-
Bawaslu Laporkan 127 Akun Media Sosial Penyebar Hoaks ke Kominfo
-
KPU ke Amien Rais: Rekapitulasi Suara Sejak Pemilu 2014 Dilakukan di KPU
-
Google Beri Perlindungan Khusus untuk Situs Penting Jelang Pilpres 2019
-
KPU Senang MUI Mau Fatwa Haram Golput di Pemilu 2019
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Komnas HAM Bergerak, Usut Kekerasan di Demo 27 Agustus dan Kematian Bambang Setiawan
-
Apakah Air Mawar Bisa Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Cek Dulu Faktanya
-
Pebalap Astra Honda Racing Team Siap Taklukkan Sirkuit Sepang Malaysia
-
Ulasan Baby Udon: Sentuhan Cinta Lintas Budaya yang Amat Menguras Air Mata
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Mengenal Bangun Datar yang Tidak Memiliki Simetri Lipat dan Contohnya
-
Bukan Disekap! Lansia di Penjaringan Kunci ART 2 Jam Karena Pergi Terapi Kesehatan
-
Krisis Empati Saat Bencana Alam dan Program MBG Terus Berjalan
-
Pasar Aset Kripto RI Tertekan di Juni, Indeks CFX10 Merosot 23,30%
-
Trailer Utama dan Jadwal Rilis The World's Finest Assassin S2 Terungkap