Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU senang MUI mau fatwa haram golput dama Pemilu 2019. MUI wacana haram bagi umat muslim yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu atau golput.
KPU mendukung karena fatwa tersebut bisa mendorong para pemilih agar tidak golput. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Arief Budiman.
Menurutnya, hak memilih adalah hak konstitusional yang dimiliki setiap warga Indonesia. Karena itu hak tersebut harus dijaga dan digunakan dalam Pemilu yang digelar 17 April mendatang.
"Tentu saya menyambut positif. Ya kalau KPU kan terus mendorong supaya nggak ada golput. Karena hak konstitusional sudah diberikan kepada warga negara, maka warga negara harus jaga dan gunakan dengan baik," ujar Arief di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, (27/3/2019).
Namun Arief tidak mau menanggapi lebih jauh mengenai fatwa haram tersebut. Ia memilih untuk menyerahkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai urusan haram atau tidaknya. Arief hanya mendukung upaya untuk mengurangi angka golput.
"Kalau haram nggak haram itu tanya MUI jangan saya," kata Arief.
Sebelumnya, MUI menyatakan umat muslim yang tidak menggunakan hak pilihnya atau Golput di Pemilu hukumnya haram. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan fatwa haram golput tersebut merupakan hasil ijtima' ulama di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, pada 2009 lalu.
Dalam keputusan Ijtima ulama, Asrorun menjelaskan bahwa dalam hukum Islam memilih pemimpin merupakan sebuah kewajiban dan tanggungjawab baik keagamaan dan kenegaraan. Karena itu kata Asrorun, berpartisipasi memilih pemimpin merupakan bagian dari tanggung jawab.
Baca Juga: Wiranto: Ajak Golput Namanya Mengacau, Bisa Kena UU ITE atau KUHP
Berita Terkait
-
Wiranto: Ajak Golput Namanya Mengacau, Bisa Kena UU ITE atau KUHP
-
Sindiran Warga ke MUI: Enggak Usah Bawa Golput ke Persoalan Halal dan Haram
-
Wiranto ke TNI, Polri dan Pemda: Jelaskan ke Rakyat Jangan sampai Golput
-
MUI: Kami Tak Pernah Terbitkan Fatwa Haram Golput, Cuma Imbauan
-
Usai Bahas PUBG dengan Kominfo dan Asosiasi Esports, MUI: Belum Ada Fatwa
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Sudaryono Copot 137 Kepala Dapur MBG, Penyebabnya Keracunan hingga Ngentit Uang
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Kabar Bagus! Harga Minyak Dunia Turun Usai AS - Iran Mau Berunding Lagi
-
15 Ide Lomba 17 Agustus yang Cocok untuk Semua Usia, Seru dan Tidak Membosankan
-
Berburu Kursi Empuk, Trik Pragmatis Golkar 'Anti-Oposisi' Demi Amankan Kekuasaan
-
Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK
-
Cerita dari Taman Puring: Begini Serunya Mengikuti Latihan Komunitas Parkour Jakarta
-
Apakah Implora Jelly Tint Tahan Lama? Ini Klaim dan Review Jujur Pengguna
-
Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir
-
Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Propam Dalami Peran Brigadir IH