Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU senang MUI mau fatwa haram golput dama Pemilu 2019. MUI wacana haram bagi umat muslim yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu atau golput.
KPU mendukung karena fatwa tersebut bisa mendorong para pemilih agar tidak golput. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Arief Budiman.
Menurutnya, hak memilih adalah hak konstitusional yang dimiliki setiap warga Indonesia. Karena itu hak tersebut harus dijaga dan digunakan dalam Pemilu yang digelar 17 April mendatang.
"Tentu saya menyambut positif. Ya kalau KPU kan terus mendorong supaya nggak ada golput. Karena hak konstitusional sudah diberikan kepada warga negara, maka warga negara harus jaga dan gunakan dengan baik," ujar Arief di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, (27/3/2019).
Namun Arief tidak mau menanggapi lebih jauh mengenai fatwa haram tersebut. Ia memilih untuk menyerahkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai urusan haram atau tidaknya. Arief hanya mendukung upaya untuk mengurangi angka golput.
"Kalau haram nggak haram itu tanya MUI jangan saya," kata Arief.
Sebelumnya, MUI menyatakan umat muslim yang tidak menggunakan hak pilihnya atau Golput di Pemilu hukumnya haram. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan fatwa haram golput tersebut merupakan hasil ijtima' ulama di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, pada 2009 lalu.
Dalam keputusan Ijtima ulama, Asrorun menjelaskan bahwa dalam hukum Islam memilih pemimpin merupakan sebuah kewajiban dan tanggungjawab baik keagamaan dan kenegaraan. Karena itu kata Asrorun, berpartisipasi memilih pemimpin merupakan bagian dari tanggung jawab.
Baca Juga: Wiranto: Ajak Golput Namanya Mengacau, Bisa Kena UU ITE atau KUHP
Berita Terkait
-
Wiranto: Ajak Golput Namanya Mengacau, Bisa Kena UU ITE atau KUHP
-
Sindiran Warga ke MUI: Enggak Usah Bawa Golput ke Persoalan Halal dan Haram
-
Wiranto ke TNI, Polri dan Pemda: Jelaskan ke Rakyat Jangan sampai Golput
-
MUI: Kami Tak Pernah Terbitkan Fatwa Haram Golput, Cuma Imbauan
-
Usai Bahas PUBG dengan Kominfo dan Asosiasi Esports, MUI: Belum Ada Fatwa
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Bikin Pedagang Ketakutan, Fakta di Balik Maraknya Tawuran di Kalimalang Jaktim Terbongkar!
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR