Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU senang MUI mau fatwa haram golput dama Pemilu 2019. MUI wacana haram bagi umat muslim yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu atau golput.
KPU mendukung karena fatwa tersebut bisa mendorong para pemilih agar tidak golput. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Arief Budiman.
Menurutnya, hak memilih adalah hak konstitusional yang dimiliki setiap warga Indonesia. Karena itu hak tersebut harus dijaga dan digunakan dalam Pemilu yang digelar 17 April mendatang.
"Tentu saya menyambut positif. Ya kalau KPU kan terus mendorong supaya nggak ada golput. Karena hak konstitusional sudah diberikan kepada warga negara, maka warga negara harus jaga dan gunakan dengan baik," ujar Arief di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, (27/3/2019).
Namun Arief tidak mau menanggapi lebih jauh mengenai fatwa haram tersebut. Ia memilih untuk menyerahkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai urusan haram atau tidaknya. Arief hanya mendukung upaya untuk mengurangi angka golput.
"Kalau haram nggak haram itu tanya MUI jangan saya," kata Arief.
Sebelumnya, MUI menyatakan umat muslim yang tidak menggunakan hak pilihnya atau Golput di Pemilu hukumnya haram. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan fatwa haram golput tersebut merupakan hasil ijtima' ulama di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, pada 2009 lalu.
Dalam keputusan Ijtima ulama, Asrorun menjelaskan bahwa dalam hukum Islam memilih pemimpin merupakan sebuah kewajiban dan tanggungjawab baik keagamaan dan kenegaraan. Karena itu kata Asrorun, berpartisipasi memilih pemimpin merupakan bagian dari tanggung jawab.
Baca Juga: Wiranto: Ajak Golput Namanya Mengacau, Bisa Kena UU ITE atau KUHP
Berita Terkait
-
Wiranto: Ajak Golput Namanya Mengacau, Bisa Kena UU ITE atau KUHP
-
Sindiran Warga ke MUI: Enggak Usah Bawa Golput ke Persoalan Halal dan Haram
-
Wiranto ke TNI, Polri dan Pemda: Jelaskan ke Rakyat Jangan sampai Golput
-
MUI: Kami Tak Pernah Terbitkan Fatwa Haram Golput, Cuma Imbauan
-
Usai Bahas PUBG dengan Kominfo dan Asosiasi Esports, MUI: Belum Ada Fatwa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK