Suara.com - Hasto Kristiyanto, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf membantah tudingan adanya penggunaan kekuasaan dari Menkopolhukam Wiranto terkait wacana penyebar hoaks dijerat oleh Undang-Undang Terorisme.
Hasto menilai Wiranto tidak mungkin menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadinya tertentu soal pernyataan tersebut. Justru, Hasto wacana penerapan UU Terorisme yang digulirkan Wirnato bertujuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan di negara demokrasi seperti Indonesia.
"Saya yakin Pak Wiranto tidak akan menggunakan instrumen tersebut. Tapi bagi mereka yang nyata-nyata membawa ideologi berbeda dengan Pancasila ya hukum harus ditegakkan," kata Hasto di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Mengutip pernyataaan dari Cawapres Maruf Amin, kata Hasto, bangsa Indonesia telah membangun kesepakatan untuk berideologi Pancasila. Maka dari itu, haram hukumnya jika ada yang membawa atau berusaha menggantinya dengan ideologi lain.
"Itu tidak boleh terjadi, kita harus ciptakan susasan kondusif. Pak Wiranto dalam tanggungjawabnya sebagai Menko hanya memberi warning kita ke depan kan politik yang beretika," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Penyebar Hoaks Akan Dijerat UU Terorisme, Pengamat: Wiranto Tak Paham
-
4 Pernyataan Menohok Rocky Gerung yang Bikin Syok
-
Rocky Gerung: Ikut Aminkan Esemka, Maruf Bisa Ikut Jokowi Kena UU Terorisme
-
Rocky Gerung: Jokowi Pembuat Hoaks Terbaik dan Terbanyak, Kena UU Terorisme
-
Wiranto: Ajak Golput Namanya Mengacau, Bisa Kena UU ITE atau KUHP
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan