Suara.com - Hasto Kristiyanto, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf membantah tudingan adanya penggunaan kekuasaan dari Menkopolhukam Wiranto terkait wacana penyebar hoaks dijerat oleh Undang-Undang Terorisme.
Hasto menilai Wiranto tidak mungkin menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadinya tertentu soal pernyataan tersebut. Justru, Hasto wacana penerapan UU Terorisme yang digulirkan Wirnato bertujuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan di negara demokrasi seperti Indonesia.
"Saya yakin Pak Wiranto tidak akan menggunakan instrumen tersebut. Tapi bagi mereka yang nyata-nyata membawa ideologi berbeda dengan Pancasila ya hukum harus ditegakkan," kata Hasto di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Mengutip pernyataaan dari Cawapres Maruf Amin, kata Hasto, bangsa Indonesia telah membangun kesepakatan untuk berideologi Pancasila. Maka dari itu, haram hukumnya jika ada yang membawa atau berusaha menggantinya dengan ideologi lain.
"Itu tidak boleh terjadi, kita harus ciptakan susasan kondusif. Pak Wiranto dalam tanggungjawabnya sebagai Menko hanya memberi warning kita ke depan kan politik yang beretika," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Penyebar Hoaks Akan Dijerat UU Terorisme, Pengamat: Wiranto Tak Paham
-
4 Pernyataan Menohok Rocky Gerung yang Bikin Syok
-
Rocky Gerung: Ikut Aminkan Esemka, Maruf Bisa Ikut Jokowi Kena UU Terorisme
-
Rocky Gerung: Jokowi Pembuat Hoaks Terbaik dan Terbanyak, Kena UU Terorisme
-
Wiranto: Ajak Golput Namanya Mengacau, Bisa Kena UU ITE atau KUHP
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin