Suara.com - Aktivis politik Rocky Gerung kembali menuai kontroversi lewat pernyataan yang ia ucapkan. Dia menyebut bahwa Presiden Joko Widodo bisa dijerat undang-undang (UU) Terorisme lantaran sudah menjadi pembuat hoaks terbanyak.
Hal itu menyusul pernyataan Menteri Koordinator Hukum dan HAM Wiranto yang menyebut penyebar berita bohong di masyarakat menjelang pemilu sama seperti tindakan terorisme.
Bahkan, Rocky Gerung juga menyeret nama calon wakil presiden nomor urut 02 Maruf Amin yang bisa dikenakan UU Terorisme lantaran mengaminkan produksi mobil Esemka pada Oktober 2018 lalu.
Terlepas dari kontroversi terbaru itu, ternyata Rocky Gerung memang sudah sering melontarkan pernyataan-pernyataan yang mengejutkan banyak pihak.
Seperti dirangkum Suara.com, Kamis (28/3/2019), berikut beberapa pernyataan kontroversial Rocky Gerung:
1. Jokowi Ancam Rakyat
Pada saat melakukan kampanye di Yogyakarta pada 23 Maret 2019, Jokowi mengakui tidak akan tinggal diam lagi bila menjadi target serangan fitnah, dusta dan makian. Pasalnya selama 4,5 tahun ia lewati sebagai Presiden RI, ia selalu bersabar dan diam dengan semua tuduhan itu.
Pernyataan ini justru menjadi bahan sindiran bagi Rocky Gerung. Rocky menilai kata ‘saya akan lawan’ yang diucapkan oleh Jokowi bermakna mengancam rakyat.
“(Ucapan) ‘Saya akan lawan!’ lho itu sikap arogansi, yang saya tanya, yang mengatakan ‘saya akan lawan’ itu presiden atau calon presiden? Apa jawabannya? yang ngomong kan calon presiden, berarti presidennya lagi cuti. ngak cuti, presiden nggak cuti menurut undang-undang,” kata Rocky Gerung.
Baca Juga: Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Kementerian, BPN: Segera Usut!
“Kalau yang ngomong presiden, itu lebih berbahaya lagi karena presiden mengancam rakyatnya sendiri. Itu justru yang musti ditangkap karena menyebar terorisme. "saya akan lawan!" gile amat tuh,” imbuh Rocky Gerung.
2. Kitab Suci adalah Fiksi
Pernyataan Rocky Gerung yang menyebut ‘Kitab suci adalah fiksi’ merupakan salah satu pernyataan paling kontroversial yang dilontarkan oleh Rocky. Bahkan, pernyataan ini pun berujung pada Rocky dipolisikan.
Pernyataan itu Rocky sampaikan saat menghadiri Indonesian Lawyers Club (ILC) TV One bertajuk ‘Jokowi Prabowo Berbalas Pantun’ pada 10 April 2018. Rocky Gerung berdalih, orang yang melaporkan dirinya atas pernyataan ‘Kitab Suci adalah fiksi’ gagal memaknai kata fiksi itu sendiri.
“Saya peneliti, pengajar jadi saya memakai kata itu, termasuk kata kitab suci sebagai konsep dan itu konteksnya untuk mengajarkan dengan metode. Biasa disebut silogisme itu satu kasus yang harusnya harus disidangkan di ruang seminar gitu bukan dilaporkan oleh yang bersangkutan,” ungkap Rocky.
3. Kartu Prakerja dan Kartu Pradungu
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini