Suara.com - Pengamat Pertahanan dan Keamanan, Salim Said menilai wacana pemerintah untuk menjerat pelaku penyebar kabar bohong atau hoaks dengan Undang-Undang Terorisme terlalu berlebihan. Salim menganggap usulan Menkopolhukam Wiranto akan menjerat pelaku hoaks dengan UU Terorisme itu tidak tepat.
"Saya udah bilang itu berlebih-lebihan," kata Salim saat ditemui di kawasan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019).
Salim mengaku mengenal Menteri Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto yang mewacanakan pelaku penyebar hoaks dijerat UU Terorisme sangat baik. Namun ia menilai Wiranto tak paham ihwal wacana tersebut yang dinilainya itu terlalu berlebihan.
"Ah Wiranto kan itu orang baik, dia enggak ngerti saja," ujarnya.
Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto menyebut berita bohong atau hoaks yang menyebar di tengah masyarakat menjelang Pemilu 2019 seperti tindakan terorisme.
Wiranto menganggap penyebar hoaks sama saja dengan menyebar ketakutan agar masyarakat tidak mau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurut Wiranto, tindakan terorisme terbagi menjadi dua, yakni fisik dan nonfisik. Hoaks yang berisikan berita bohong dengan isi yang menakuti masyarakat termasuk tindakan terorisme nonfisik.
Wiranto juga mengaku sudah mengimbau aparat keamanan agar menindak para penyebar hoaks yang menyebar ketakutan. Menurutnya, aturan yang digunakan tidak hanya UU ITE, namun juga UU Terorisme.
"Kan UU ITE ada, tapi ancaman itu sudah terorisme. Maka tentu kita gunakan UU Terorisme," kata Wiranto usai melakukan rapat pengamanan kampanye terbuka Pemilu 2019.
Baca Juga: Chat Lucu Rektor UNY dengan Mahasiswi soal Konser Raisa Dibayar IPK
Berita Terkait
-
Mahfud MD: jika Polisi Mundur Dituduh Kriminalisasi Tak Bisa Berantas Hoaks
-
Menkominfo Sebut Hoaks Paling Banyak Berkaitan dengan Politik
-
4 Pernyataan Menohok Rocky Gerung yang Bikin Syok
-
Jelang Pemilu, Luhut Ajak Masyarakat Tidak Termakan Kabar Hoaks
-
Menkominfo Sebut Hoaks Paling Banyak Terjadi pada Media Sosial
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
Terkini
-
Terungkap! Koperasi Akui 'Main Harga' Sewa Kios Blok M ke Pedagang, Tapi MRT Ogah Putus Kerja Sama
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
-
Ketua DPD RI Tegaskan Perjuangan Ekologis Sebagai Martabat Bangsa di Hari Keadilan Ekologis Sedunia
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Fakta-fakta Yuda Prawira yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Pohon Aren