Suara.com - Pengamat Pertahanan dan Keamanan, Salim Said menilai wacana pemerintah untuk menjerat pelaku penyebar kabar bohong atau hoaks dengan Undang-Undang Terorisme terlalu berlebihan. Salim menganggap usulan Menkopolhukam Wiranto akan menjerat pelaku hoaks dengan UU Terorisme itu tidak tepat.
"Saya udah bilang itu berlebih-lebihan," kata Salim saat ditemui di kawasan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019).
Salim mengaku mengenal Menteri Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto yang mewacanakan pelaku penyebar hoaks dijerat UU Terorisme sangat baik. Namun ia menilai Wiranto tak paham ihwal wacana tersebut yang dinilainya itu terlalu berlebihan.
"Ah Wiranto kan itu orang baik, dia enggak ngerti saja," ujarnya.
Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto menyebut berita bohong atau hoaks yang menyebar di tengah masyarakat menjelang Pemilu 2019 seperti tindakan terorisme.
Wiranto menganggap penyebar hoaks sama saja dengan menyebar ketakutan agar masyarakat tidak mau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurut Wiranto, tindakan terorisme terbagi menjadi dua, yakni fisik dan nonfisik. Hoaks yang berisikan berita bohong dengan isi yang menakuti masyarakat termasuk tindakan terorisme nonfisik.
Wiranto juga mengaku sudah mengimbau aparat keamanan agar menindak para penyebar hoaks yang menyebar ketakutan. Menurutnya, aturan yang digunakan tidak hanya UU ITE, namun juga UU Terorisme.
"Kan UU ITE ada, tapi ancaman itu sudah terorisme. Maka tentu kita gunakan UU Terorisme," kata Wiranto usai melakukan rapat pengamanan kampanye terbuka Pemilu 2019.
Baca Juga: Chat Lucu Rektor UNY dengan Mahasiswi soal Konser Raisa Dibayar IPK
Berita Terkait
-
Mahfud MD: jika Polisi Mundur Dituduh Kriminalisasi Tak Bisa Berantas Hoaks
-
Menkominfo Sebut Hoaks Paling Banyak Berkaitan dengan Politik
-
4 Pernyataan Menohok Rocky Gerung yang Bikin Syok
-
Jelang Pemilu, Luhut Ajak Masyarakat Tidak Termakan Kabar Hoaks
-
Menkominfo Sebut Hoaks Paling Banyak Terjadi pada Media Sosial
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!