Suara.com - Pengamat Pertahanan dan Keamanan, Salim Said menilai wacana pemerintah untuk menjerat pelaku penyebar kabar bohong atau hoaks dengan Undang-Undang Terorisme terlalu berlebihan. Salim menganggap usulan Menkopolhukam Wiranto akan menjerat pelaku hoaks dengan UU Terorisme itu tidak tepat.
"Saya udah bilang itu berlebih-lebihan," kata Salim saat ditemui di kawasan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019).
Salim mengaku mengenal Menteri Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto yang mewacanakan pelaku penyebar hoaks dijerat UU Terorisme sangat baik. Namun ia menilai Wiranto tak paham ihwal wacana tersebut yang dinilainya itu terlalu berlebihan.
"Ah Wiranto kan itu orang baik, dia enggak ngerti saja," ujarnya.
Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto menyebut berita bohong atau hoaks yang menyebar di tengah masyarakat menjelang Pemilu 2019 seperti tindakan terorisme.
Wiranto menganggap penyebar hoaks sama saja dengan menyebar ketakutan agar masyarakat tidak mau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurut Wiranto, tindakan terorisme terbagi menjadi dua, yakni fisik dan nonfisik. Hoaks yang berisikan berita bohong dengan isi yang menakuti masyarakat termasuk tindakan terorisme nonfisik.
Wiranto juga mengaku sudah mengimbau aparat keamanan agar menindak para penyebar hoaks yang menyebar ketakutan. Menurutnya, aturan yang digunakan tidak hanya UU ITE, namun juga UU Terorisme.
"Kan UU ITE ada, tapi ancaman itu sudah terorisme. Maka tentu kita gunakan UU Terorisme," kata Wiranto usai melakukan rapat pengamanan kampanye terbuka Pemilu 2019.
Baca Juga: Chat Lucu Rektor UNY dengan Mahasiswi soal Konser Raisa Dibayar IPK
Berita Terkait
-
Mahfud MD: jika Polisi Mundur Dituduh Kriminalisasi Tak Bisa Berantas Hoaks
-
Menkominfo Sebut Hoaks Paling Banyak Berkaitan dengan Politik
-
4 Pernyataan Menohok Rocky Gerung yang Bikin Syok
-
Jelang Pemilu, Luhut Ajak Masyarakat Tidak Termakan Kabar Hoaks
-
Menkominfo Sebut Hoaks Paling Banyak Terjadi pada Media Sosial
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan