Suara.com - Calon Pendeta Melinda diperkosa dan dibunuh karena mengejek jelek. Melindawati Zidemi mengejek Nang, sang pemerkosa dan pembunuh.
Nang tersinggung karena Calon Pendeta Melinda mengejek jelek. Nang memang telah memantau kegiatan Calon Pendeta Melinda selama sepekan di Desa Sungai Baung Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI.
Nang juga suka dengan Calon Pendeta Melinda selama 8 bulan terakhir. Sehari-harinya Nang bekerja sebagai pemetik sawit.
Ejekan Calon Pendeta Melinda kepada Nang bermula saat Melinda hendak keluar gereja menuju pasar. Saat itu Nang dan Calon Pendeta Melinda cek cok.
"Dia bilang saya jelek," kata Nang di Mapolda Sumatera Selatan, Jumat (29/03/2019).
Nang tersinggung, dia pun ingin balas dendam. Nang menunggu Calon Pendeta Melinda di kebun sawit bersama Hendrik, temannya. Hendrik pun ditetapkan jadi tersangka.
Dalam menjalankan aksi pemerkosaan dan pembunuhan, Nang dan Hendrik memakai sarung dan sebo agar tak dikenali. Nang dan Hendrik memasang balok kayu untuk mengkadang Melinda.
"Kami sekap dulu NP. Itu Hendri yang melakukan. Setelah itu baru mengikat korban dan dicekik," kata Nang.
Hanya saja dalam pengakuannya, Nang bantah memperkosa Melinda.
Baca Juga: Kesaksian Mengerikan Bocah Selamat dari Perkosaan Calon Pendeta Melinda
"Tidak diperkosa. Hanya dicabuli saja," tegasnya.
Kapolda Sumsel, Irjen Polisi Zulkarnain Adinegara bercerita pengungkapan kasus perkosaan dan pembunuhan Calon Pendeta Melinda dilakukan kurang dari 24 jam usai Nang dan Hendrik menghabisi Melinda di areal kebun sawit Desa Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan, OKI, (25/03/2019).
Terkuaknya kasus ini bermula saat polisi mulai melakukan penyelidikan terhadap temuan ban karet serta memeriksa empat orang saksi secara intensif. Mereka dicocokkan DNA nya antara korban dengan saksi berdasarkan air liur dan darah korban. Dua di antara empat saksi itulah yang diduga kuat sebagai pelaku. Selain itu, polisi juga menemukan tas dan ponsel korban yang disimpan di dekat pohon sawit.
Meski demikian, kepolisian memastikan jika korban tidak mengalami pemerkosaan. Ini terbukti dari tidak ditemukannya sperma baik itu di kain maupun tubuh korban.
"Hanya di bagian vital korban terdapat sedikit kerusakan karena tindakan pencabulan yang dilakukan pelaku. Ini hasil dari dokter forensik RS Bhayangkara," kata dia.
Nang dan Hendrik terancam hukuman mati.
Berita Terkait
-
Kesaksian Mengerikan Bocah Selamat dari Perkosaan Calon Pendeta Melinda
-
Setelah Sadar, Bocah 9 Tahun Lari ke Arah Gereja Cari Pertolongan
-
Biarawati Melinda Bernasib Tragis, Mau Menikah Namun Diperkosa dan Dibunuh
-
Diberitakan Kerja di Alexis, Pedangdut Melinda Datangi Dewan Pers
-
Beradegan Pemerkosaan, Fany Vanya dan Michael Canggung
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Kalender Akademik 2026 dan Jadwal Libur Lengkap Januari - Juni
-
Donald Trump Bisa 'Dimakzulkan' Gegara Jeffrey Epstein?
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas