Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Bowo diduga melakukan suap distribusi pupuk.
Tak butuh waktu lama bagi KPK, kurang dari 1x24 jam, Bowo langsung dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Dalam penangkapannya, KPK mengamankan uang miliaran rupiah yang akan digunakan untuk serangan fajar Pemilu 2019.
Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta mengenai penangkapan politisi Golkar yang menyiapkan serangan fajar.
1. Tersangka Suap Distribusi Pupuk
Bowo diamankan pada Rabu (27/3/2019) dini hari. Bowo menjadi tersangka kasus penerimaan suap kerja sama pengangkutan bidang pelayanan untuk kebutuhan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia Logistik menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Selain Bowo, ada dua orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah pihak swasta bernama Indung sebagai penerima suap dan Manajer Marketing PT HTK Asty Winasti.
Bowo didiuga meminta fee atau imbalan kepada PT HTK dalam biaya pengangkutan sebesar 2 dolar Amerika Serikat per metrik ton barang yang diangkut.
2. Rp 8 Miliar Disimpan di 84 Kardus
Dalam penangkapan, KPK mengamankan uang tunai Rp 8 miliar yang disimpan dalam 84 kardus. Di tiap kardus berisi amplop-amplop berukuran kecil.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pupuk Indonesia Sabet 17 Penghargaan
Di dalam setiap amplop berisi pecahan uang Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu. Uang hasil suap ini rencananya akan digunakan untuk serangan fajar dalam Pemilu 2019.
Total ada 400 ribu amplop yang sudah diisi uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu.
3. Serangan Fajar Tak Terkait Pilpres
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan uang yang disimpan dalam ratusan ribu amplop itu tidak digunakan untuk pemenangan salah satu capres di Pilpres 2019. Melainkan akan digunakan untuk pemilihan anggota legislatif.
Bowo memang diketahui kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah II.
Basaria memastikan uang serangan fajar itu tidak ada keterlibatan dengan Pilpres.
Berita Terkait
-
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pupuk Indonesia Sabet 17 Penghargaan
-
KPK: Uang Rp 8 M di OTT Bowo Sidik Tak Berkaitan dengan Pilpres 2019
-
Bukan Cuma Bowo, KPK Endus Ada Caleg Lain Siap-siap Lakukan Serangan Fajar
-
KPK Terima Laporan Ada Jual beli Jabatan Rektor di Bawah Kemenag
-
Pupuk Indonesia Sebut OTT KPK Terkait Jasa Angkut Amoniak, Bukan Pupuk
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS