Suara.com - Polisi akhirnya bisa membekuk tersangka berinsial UM yang sempat buron terkait kasus tabrak lari terhadap, Eman Sulaeman, pengendara sepeda motor di Kampung Saruni, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Banten pada 21 Maret 2019 lalu.
Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Tesyar Rhofaldi Priyatno menyampaikan, tersangka sempat membawa korban yang mengalami luka-luka ke RSU Berkah. Namun, sayang pelaku hanya menurunkan Eman di depan gerbang RSU dan langsung kabur. Selain itu, UM juga menghilangkan ciri-ciri mobil yang dia gunakan.
“Setelah terlibat kecelakaan, pelaku membiarkan korban tergeletak di pinggir jalan kemudian melarikan diri tanpa ada kabar keberadaannya dan berupaya menghilangkan identitas kendaraan,” kata Tesyar seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Rabu (3/4/2019).
Meski sudah berusaha untuk menghilangkan barang bukti, polisi lebih cerdik ketimbang UM. Polisi berhasil menemukan mobil tersebut berkat tanda kerusakan yang terdapat pada mobil.
“Pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Pandeglang pada hari 23 Maret 2019,” kata Tesyar.
Akibat perbuatannya, UM kini terpaksa harus mendekam di penjara. dijerat Pasal 310 ayat (3) dan Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Sementara korban tabrak lari, mengalami berat dibagian tangan dan kaki.
Berita Terkait
-
Mabuk Obat, Polisi Kesulitan Periksa 2 Pencuri yang Ditelanjangi Warga
-
4 Fakta Pasukan Oranye yang Jadi Korban Tabrak Lari hingga Tewas
-
Polisi Kesulitan Cari Penambrak Anggota PPSU hingga Tewas
-
Mantap, Polisi Tindak Ratusan Pemotor yang Mengaspal Sembari Merokok!
-
Mau Diperiksa Kasus Penyelewengan Dana, Bendahara Desa di Blitar Menghilang
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal