Suara.com - Polisi akhirnya bisa membekuk tersangka berinsial UM yang sempat buron terkait kasus tabrak lari terhadap, Eman Sulaeman, pengendara sepeda motor di Kampung Saruni, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Banten pada 21 Maret 2019 lalu.
Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Tesyar Rhofaldi Priyatno menyampaikan, tersangka sempat membawa korban yang mengalami luka-luka ke RSU Berkah. Namun, sayang pelaku hanya menurunkan Eman di depan gerbang RSU dan langsung kabur. Selain itu, UM juga menghilangkan ciri-ciri mobil yang dia gunakan.
“Setelah terlibat kecelakaan, pelaku membiarkan korban tergeletak di pinggir jalan kemudian melarikan diri tanpa ada kabar keberadaannya dan berupaya menghilangkan identitas kendaraan,” kata Tesyar seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Rabu (3/4/2019).
Meski sudah berusaha untuk menghilangkan barang bukti, polisi lebih cerdik ketimbang UM. Polisi berhasil menemukan mobil tersebut berkat tanda kerusakan yang terdapat pada mobil.
“Pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Pandeglang pada hari 23 Maret 2019,” kata Tesyar.
Akibat perbuatannya, UM kini terpaksa harus mendekam di penjara. dijerat Pasal 310 ayat (3) dan Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Sementara korban tabrak lari, mengalami berat dibagian tangan dan kaki.
Berita Terkait
-
Mabuk Obat, Polisi Kesulitan Periksa 2 Pencuri yang Ditelanjangi Warga
-
4 Fakta Pasukan Oranye yang Jadi Korban Tabrak Lari hingga Tewas
-
Polisi Kesulitan Cari Penambrak Anggota PPSU hingga Tewas
-
Mantap, Polisi Tindak Ratusan Pemotor yang Mengaspal Sembari Merokok!
-
Mau Diperiksa Kasus Penyelewengan Dana, Bendahara Desa di Blitar Menghilang
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung