Suara.com - Polisi akhirnya bisa membekuk tersangka berinsial UM yang sempat buron terkait kasus tabrak lari terhadap, Eman Sulaeman, pengendara sepeda motor di Kampung Saruni, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Banten pada 21 Maret 2019 lalu.
Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Tesyar Rhofaldi Priyatno menyampaikan, tersangka sempat membawa korban yang mengalami luka-luka ke RSU Berkah. Namun, sayang pelaku hanya menurunkan Eman di depan gerbang RSU dan langsung kabur. Selain itu, UM juga menghilangkan ciri-ciri mobil yang dia gunakan.
“Setelah terlibat kecelakaan, pelaku membiarkan korban tergeletak di pinggir jalan kemudian melarikan diri tanpa ada kabar keberadaannya dan berupaya menghilangkan identitas kendaraan,” kata Tesyar seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Rabu (3/4/2019).
Meski sudah berusaha untuk menghilangkan barang bukti, polisi lebih cerdik ketimbang UM. Polisi berhasil menemukan mobil tersebut berkat tanda kerusakan yang terdapat pada mobil.
“Pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Pandeglang pada hari 23 Maret 2019,” kata Tesyar.
Akibat perbuatannya, UM kini terpaksa harus mendekam di penjara. dijerat Pasal 310 ayat (3) dan Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Sementara korban tabrak lari, mengalami berat dibagian tangan dan kaki.
Berita Terkait
-
Mabuk Obat, Polisi Kesulitan Periksa 2 Pencuri yang Ditelanjangi Warga
-
4 Fakta Pasukan Oranye yang Jadi Korban Tabrak Lari hingga Tewas
-
Polisi Kesulitan Cari Penambrak Anggota PPSU hingga Tewas
-
Mantap, Polisi Tindak Ratusan Pemotor yang Mengaspal Sembari Merokok!
-
Mau Diperiksa Kasus Penyelewengan Dana, Bendahara Desa di Blitar Menghilang
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029