Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Buchari Muslim terkait kasus dugaan penipuan pengurusan visa haji.
Buchari ditangkap pihak kepolisian di rumahnya di Perum Taman Permata Cikunir, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (4/4/2019) pukul 04.30 WIB.
Penangkapan terhadap Buchari berdasarkan laporan korban berinisial MJ dengan nomor LP/3368/VI/2018/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 28 Juni 2018.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, MJ awalnya bertemu Buchari di salah satu tempat pengajian.
MJ lantas bercerita pada Buchari jika ia hendak mengurus visa haji untuk jamaah namun kuota haji tersebut telah habis.
"Kemudian terlapor menawarkan bahwa dapat membantu untuk mengurus visa haji furodah untuk haji. Memudian pelapor percaya bahwa terlapor dapat mengurus visa haji furodah dikarenakan terlapor seorang ulama dan sering ceramah di berbagai tempat," kata Argo melalui keterangan tertulisnya, Kamis (4/4/2019).
Argo mengatakan, MJ dan Buchari lantas bertemu di depan kantor kedutaan untuk menyerahkan paspor dan uang sejumah 136.500 dolar AS beserta 27 buah paspor untuk diurus visa furodahnya.
Penyerahan tersebut dilakukan dalam mobil MJ. Hanya saja, dalam penyerahan itu tak ada tanda terimanya.
"Dan saat itu pelapor meminta kepada terlapor bahwa visa tersebut harus jadi selama 3 hari, dan terlapor menyanggupinya," jelasnya.
Baca Juga: Aksi Penipuan Ipar Rhoma Irama Berawal dari Kenalan di Aplikasi Kencan
Tiga hari kemudian setelah transaksi berlangsung, MJ justru tak menerima kabar dari Buchari. Lantas, ia meminta tolong kepada seorang saksi untuk menghubungi Buchari dan bertemu di rumahnya.
"Dan saat itu dibuat surat pernyataan dan kwitansi penerimaan uang dan 27 buah paspor tersebut yang isinya bahwa terlapor sudah menerima uang sebesar 136.500 dolar AS dan paspor sebanyak 27 buah untuk diurus visa haji furodah," kata Argo.
"Visa haji furodah tidak pernah diurus oleh terlapor, dan terlapor tidak mengakui menerima uang sebesar 136.500 dolar AS, karena menurut terlapor saat itu pelapor hanya menyerahkan paspor sebanyak 27 buah," Argo menambahkan.
Atas tindakan tersebut, polisi mengamankan Buchari. Saat ini, pihak kepolisian masih memeriksa Buchari.
"Kita amankan satu buah surat pernyataan dan kwitansi," tutup Argo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD