Suara.com - Brunei Darussalam akhirnya kembali menerapkan sejumlah syariat Islam sebagai hukum nasional, sejak Rabu (3/4) pekan ini.
Salah satu syariat yang diberlakukan adalah hukum rajam alias melempar pesakitan memakai batu hingga mati. Hukum rajam itu diberlakukan bagi kaum LGBT dan pezina. Aturan itu langsung mendapat kecaman dunia internasional.
Ternyata, sebelum menerapkan hukum seperti itu, pejabat kerajaan Brunei lebih dulu studi banding ke Provinsi Aceh Indonesia.
Mereka kerap mengunjungi Dinas Syariat Islam Aceh dan ulama provinsi tersebut, yang dikenal sudah menerapkan hukum Islam sebagai corak daerah otonomi khusus.
Hal tersebut, seperti diberitakan Portalsatu.com—jaringan Suara.com, Jumat (5/4/2019), diakui oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, Tengku Faisal Ali.
“Jaksa dari Unit Perundangan Islam Kementerian Hal Ehwal Ugama Brunei sering berkunjung ke sini. Mereka berkunjung setelah Qanun Syariat Islam diterapkan di Aceh tahun 2014,” kata Faisal.
Setiap kunjungan, kata dia, perwakilan Brunei berkonsultasi dengan ulama Aceh mengenai pembuatan kebijakan yang berdasarkan syariat Islam.
Brunei, sambungnya, juga berkonsultasi untuk mengatasi penolakan-penolakan saat qanun syariat Islam diterapkan di Aceh.
“Tak hanya Brunei sebenarnya, tapi juga Thailand dan Malaysia juga belajar ke sini untuk membahas penerapan syariat Islam,” ungkapnya.
Baca Juga: Daftar Artis Disuka dan Tak Disuka Versi Majalah Jadul Ini Bikin Ngakak
Bagi Faisal, hukum rajam terhadap LGBT dan pezina di Brunei seharusnya didukung karena dimaksudkan untuk melindungi rakyat.
“Mereka ingin melindungi rakyat dari perbuatan menyimpang,” tukasnya.
Untuk diketahui, Sultan Brunei Darrusalam Hassanal Bolkiah mengumumkan undang-undang baru yang ketat pada tahun 2014.
Tahun itu, sang sultan menyatakan bakal mengadopsi hukum syariah Islam secara bertahap. Brunei, adalah negara pertama di Asia Tenggara yang mengadopsi hukum Islam sebagai hukum nasional.
Salah satu imbasnya, homoseksualitas adalah ilegal di Brunei. Namun, pemberlakuan hukum Islam sepenuhnya sempat tertunda pada tahun 2017 karena mendapat protes dunia internasional.
Tapi kekinian, kerajaan itu memutuskan untuk kembali melanjutkan proyeknya, dengan salah satu imbasnya adalah hukuman mati bagi LGBT.
Berita Terkait
-
Soal Hukum Rajam LGBT, Warganet Brunei : Itu Hoaks, Pelintiran Sana Sini
-
PBB Kecam Penerapan Hukum Syariat Islam di Brunei
-
Prabowo Batal ke Aceh Hari Ini, BPN Minta Maaf
-
Terapkan Hukum Rajam bagi LGBT, Ellen DeGeneres Ajak Boikot Hotel Brunei
-
Alasan Ada Kendala di Medan, Prabowo Batal Hadiri Isra Mi'raj di Aceh
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting