Suara.com - Lima warga negara Indonesia (WNI) asal Kota Jayapura, Papua, saat ini ditahan polisi Papua Nugini (PNG). Mereka beserta perahu yang ditumpanginya diduga memasuki perairan Vanimo.
Konsul RI di Vanimo Abraham Lebelauw pada Minggu (7/4/2019) mengatakan, kelima WNI itu terbawa arus saat sedang memancing dengan menggunakan perahu dan ketika berada di perairan PNG, mereka ditangkap.
Kelima WNI itu masing-masing John Mangai Maniawas, Yohanis Numberi, Satrio Anderi, Sardinus Arebo dan Meydison Kaiba, bermukim di kawasan Dok XVIII Jayapura. Mereka ditangkap Rabu (3/4).
Saat ditangkap di dalam perahu mereka memang terdapat dua ekor ikan hasil pancingan, sebelum terbawa arus dan masuk ke perairan PNG, kata Abe, panggilan akrab Abraham.
Dikatakannya, Konsulat sendiri sudah melakukan pendampingan dan membantu mereka dalam menghadapi proses hukum di negara tetangga yang berbatasan langsung dengan lima kabupaten dan kota di Papua itu. Sampai saat ini kelimanya belum diajukan ke pengadilan di Vanimo.
“Mudah-mudahan prosesnya cepat sehingga dapat segera kembali berkumpul dengan keluarga,” kata Abharam Lebelauw. (Antara)
Berita Terkait
-
Prabowo Berduka karena Banjir Sentani dan Warga Korban Konflik Nduga
-
Limbah Mayat Korban Banjir Bandang Cemari Sumber Air Danau Sentani
-
Aksi Heroik Anggota TNI Selamatkan Bayi dari Banjir Tuai Pujian Warganet
-
Update Banjir Bandang Sentani, 89 Orang Tewas, 74 Orang Hilang
-
BNPB Sebut Dua Faktor yang Jadi Penyebab Banjir Bandang Sentani
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib