Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/4/2019). Arief ingin mengupdate data perkembangan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN calon anggota legislatif.
Arief mengatakan, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 anggota legislatif terpilih harus menyerahkan LHKPN paling lambat 7 hari setelah penetapan hasil Pemilu. Namun, kata Arief, KPU bersama KPK membuka ruang bagi para caleg untuk menyerahkan LHKPN sekarang.
"Nah KPK melihat waktu yang tersedia 7 hari itu kan mepet, makanya KPK membuka ruang lebih panjang. Kalau mau diserahkan sekarang juga gak apa-apa," ujar Arief di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/4/2019).
Selain itu, secara bersamaan nantinya KPK akan mengumumkan nama-nama anggota legislatif yang telah melaporkan LHKPN ke publik.
"Nah kemudian KPK kan juga mengupdate data para pejabat negara, penyelenggara negara yang sekarang menjadi incumbent itu juga kan wajib mengupdate LHKPN-nya. Nah untuk dua hal itu, kita akan informasikan kepada publik updatenya seperti apa," ujarnya menjelaskan.
Selain Arief turut hadir pula sejumlah komisioner KPU lainnya. Mereka yang hadir yakni, Pramono Ubaid, Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting.
Berita Terkait
-
Soal Putusan OSO, KPU ke MA: Siapa Sebenarnya Pembangkang Konstitusi?
-
3 Hoaks yang Menyerang KPU Selama Pemilu
-
Server KPU Menangkan Jokowi, Maruf Amin: Kalau Kalah yang Dipersalahkan KPU
-
Amplop Kardus Serangan Fajar Pileg 2019 Bowo Sidik Berisi Total Rp 8 Miliar
-
Masa Penahanan Dua Penyuap Eks Ketua PPP Rommy Diperpanjang
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur