Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/4/2019). Arief ingin mengupdate data perkembangan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN calon anggota legislatif.
Arief mengatakan, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 anggota legislatif terpilih harus menyerahkan LHKPN paling lambat 7 hari setelah penetapan hasil Pemilu. Namun, kata Arief, KPU bersama KPK membuka ruang bagi para caleg untuk menyerahkan LHKPN sekarang.
"Nah KPK melihat waktu yang tersedia 7 hari itu kan mepet, makanya KPK membuka ruang lebih panjang. Kalau mau diserahkan sekarang juga gak apa-apa," ujar Arief di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/4/2019).
Selain itu, secara bersamaan nantinya KPK akan mengumumkan nama-nama anggota legislatif yang telah melaporkan LHKPN ke publik.
"Nah kemudian KPK kan juga mengupdate data para pejabat negara, penyelenggara negara yang sekarang menjadi incumbent itu juga kan wajib mengupdate LHKPN-nya. Nah untuk dua hal itu, kita akan informasikan kepada publik updatenya seperti apa," ujarnya menjelaskan.
Selain Arief turut hadir pula sejumlah komisioner KPU lainnya. Mereka yang hadir yakni, Pramono Ubaid, Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting.
Berita Terkait
-
Soal Putusan OSO, KPU ke MA: Siapa Sebenarnya Pembangkang Konstitusi?
-
3 Hoaks yang Menyerang KPU Selama Pemilu
-
Server KPU Menangkan Jokowi, Maruf Amin: Kalau Kalah yang Dipersalahkan KPU
-
Amplop Kardus Serangan Fajar Pileg 2019 Bowo Sidik Berisi Total Rp 8 Miliar
-
Masa Penahanan Dua Penyuap Eks Ketua PPP Rommy Diperpanjang
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir