Suara.com - Berawal dari Tim Jaguar Polresta Depok menemukan barang-barang mistis seperti jalangkung dan kain kafan saat menggeledah sebuah rumah kosong yang sudah lama tak terhuni di Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat. Rumah jalangkung Depok jadi heboh.
Ada suara jeritan minta tolong seorang perempuan yang berasal dari dalam rumah kosong tersebut yang membuat bulu kuduk merinding.
Saat rumah jelangkung itu diperiksa, polisi tak menemukan adanya kehidupan. Justru, polisi menemukan adanya barang-barang klenik di rumah kosong tersebut.
Rumah jelangkung itu banyak sampah dan gundukan tanah tertutup rumput. Bahkan, bangunan rumah tersebut nampak rapuh dan suasana beraroma mistik.
berikut fakta-fakta yang Suara.com telusuri dari rumah jelangkung itu:
1. Sepekan Jalani Ritual Jalangkung
Sejak heboh karena ditemukan jalangkung dan kain kafan, rumah kosong di Jalan Tole Iskandar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat ternyata kerap disinggahi orang asing untuk mencari peruntungan secara gaib dan mempelajari ilmu-ilmu hitam.
Wisnu, warga sekitar mengaku sempat melihat orang asing yang sedang berada di rumah tersebut. Lelaki yang bernama Hendra Ari Sandi (32) bahkan terpaksa diusir karena dianggap meresahkan warga. Sebab, diduga Ari merupakan pelaku yang menyimpan mainan jalangkung di rumah yang lima tahun sudah tak berpenghuni.
Wisnu pun menunjukan ruangan di bagian depan rumah yang dijadikan kamar tidur oleh Ari. Dari pengakuannya, diketahui Ari sudah satu pekan menempati rumah kosong.
Baca Juga: Warga Sempat Kesurupan saat Polisi Temukan Jelangkung di Rumah Kosong Depok
Dari informasi yang diterimanya, orang asing itu diduga sengaja menginap di rumah kosong untuk melakukan ritual-ritual untuk memperdalam ilmu hitam.
"Infonya sih tadi dia (Ari) cari nomor (judi)togel (toto gelap), minta nomor togel katanya minta mempelajari ilmu-ilmu hitam. Dia (Ari) bilang ngakunya orang Cisalak cuma kalau KTP-nya orang Bandung coba tanya sekuriti aja nanti lagi. Saya tanya orangnya diem aja, ngakunya baru seminggu di sini," tuturnya.
Wisnu berujar, jelangkung telap dicopot oleh pemilik lahan rumah kosong tersebut. Meski begitu kayu yang dijadikan jelangkung masih utuh dan dibuang di dalam ruangan yang sama.
"Ini nih kayu jalangkungnya, pakaian-pakaiannya sudah dibuang-buangin. Iya nih pake balok kayu jalangkungnya," kata Wisnu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi
-
Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK
-
Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen
-
Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK
-
Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi
-
Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan
-
Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci
-
Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok
-
Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka
-
Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan