Suara.com - Pemungutan suara Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri memulai dilakukan hari ini, Senin (8/4/2019). Pencoblosan di luar negeri akan berlangsung selama satu pekan.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan pemungutan suara WNI di luar negeri akan berlangsung dari 8 hingga 14 April 2019.
"Pemungutan suara di luar negeri itu kan dilaksanakan bertahap antara tanggal 8 sampai dengan 14 April 2019. Jadi memang penungutan suara di luar negeri lebih awal, dari pemungutan suara di dalam negeri," kata Wahyu Setiawan saat ditemui di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2019).
Wahyu menerangkan, hari pertama pencoblosan di luar negeri dimulai di Kota Sana'a atau Tarim di Yaman. Proses pemungutans suara berjalan lancar dan aman.
"Sampai saat ini aman, proses persiapan kegiatan pemungutan suara aman. Tentu saja aman bukan tidak ada kendala, ada kendala tapi dapat diatasi. Apalagi di luar negeri kan berlaku otoritas negara setempat, sehingga kita dalam posisi menghormati hukum di sana," jelasnya.
Proses pemungutan suara bagi WNI yang dimulai hari ini adalah pemungutan suara di TPS luar negeri, sementara metode pemilihan melalui pos telah dilakukan sejak Maret 2019.
Untuk diketahui, pemungutan suara Pemilu 2019 di luar negeri menggunakan tiga metode antara lain kotak suara keliling, TPS, dan pos.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal