Suara.com - Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan metode kampanye rapat umum atau kampanye terbuka di bagi dalam dua zona. Kampanye rapat umum tersebut berlaku bagi peserta pemilu meliputi partai politik dan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Wahyu mengatakan, pembagian dua zonasi tersebut berdasarkan pengelompokan dari 34 provinsi di Indonesia. Setiap, zona terdiri dari 17 provinsi.
"Kita namai zona A dan zona B. Masing-masing zona ini terdiri dari 17 provinsi," ucap Wahyu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).
Wahyu menerangkan, pembagian dua zona dimaksudkan agar proses kampanye rapat umum dapat berjalan tertib. Dengan sistem zonasi itu, kata Wahyu, nantinya partai politik bersama paslon capres dan cawapres yang diusung akan mendapatkan jadwal berkampanye di zona yang sama. Sedangkan, bagi partai politik yang tidak mengusung salah satu paslon dibebaskan untuk menentukan zona.
Terkait aturan waktunya, Wahyu mengatakan setiap partai politik bersama paslon capres dan cawapres diberi waktu tiga hari untuk berkampanye di setiap zona. Selanjutnya, mereka bertukar zona kampanye untuk tiga hari berikutnya.
"Misalnya paslon 01 di zona A tiga hari, paslon 02 kampanye di zona B tiga hari. Setelah tiga hari bergeser zonanya. Prinsip keadilan itu kita jamin per zona, begitu juga di pulau-pulau lain," ungkapnya.
Berkenaan dengan itu, Wahyu mengatakan pembagian zona tersebut akan ditentukan pada rapat pembahasan Jadwal Kampanye Rapat Umum, Selasa (5/3/2019) mendatang. Hal itu, akan ditentukan lewat undian.
"Siapa yang di zona A siapa yang di zona B yang paling adilkan undian. Kenapa hari Selasa, menurut penjelasan mereka harus koordinasi dengan induk organisasinya," kata Wahyu.
Untuk diketahui berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu, kampanye rapat umum berlangsung selama 21 hari sebelum masa tenang yang jatuh pada 14 April 2019. Dengan begitu, kampanye rapat umum baru dimulai pada tanggal 24 sampai 13 April mendatang.
Baca Juga: Ini Solusi Pengusaha ke Pemerintah untuk Turunkan Biaya Logistik
Berikut rincian wilayah di dua zona kampanye rapat umum sebagai berikut:
17 provinsi di zona A terdiri dari :
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, NTT, Maluku dan Papua.
17 provinsi di zona B terdiri dari:
Bengkulu, Lampung, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?