Suara.com - Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan metode kampanye rapat umum atau kampanye terbuka di bagi dalam dua zona. Kampanye rapat umum tersebut berlaku bagi peserta pemilu meliputi partai politik dan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Wahyu mengatakan, pembagian dua zonasi tersebut berdasarkan pengelompokan dari 34 provinsi di Indonesia. Setiap, zona terdiri dari 17 provinsi.
"Kita namai zona A dan zona B. Masing-masing zona ini terdiri dari 17 provinsi," ucap Wahyu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).
Wahyu menerangkan, pembagian dua zona dimaksudkan agar proses kampanye rapat umum dapat berjalan tertib. Dengan sistem zonasi itu, kata Wahyu, nantinya partai politik bersama paslon capres dan cawapres yang diusung akan mendapatkan jadwal berkampanye di zona yang sama. Sedangkan, bagi partai politik yang tidak mengusung salah satu paslon dibebaskan untuk menentukan zona.
Terkait aturan waktunya, Wahyu mengatakan setiap partai politik bersama paslon capres dan cawapres diberi waktu tiga hari untuk berkampanye di setiap zona. Selanjutnya, mereka bertukar zona kampanye untuk tiga hari berikutnya.
"Misalnya paslon 01 di zona A tiga hari, paslon 02 kampanye di zona B tiga hari. Setelah tiga hari bergeser zonanya. Prinsip keadilan itu kita jamin per zona, begitu juga di pulau-pulau lain," ungkapnya.
Berkenaan dengan itu, Wahyu mengatakan pembagian zona tersebut akan ditentukan pada rapat pembahasan Jadwal Kampanye Rapat Umum, Selasa (5/3/2019) mendatang. Hal itu, akan ditentukan lewat undian.
"Siapa yang di zona A siapa yang di zona B yang paling adilkan undian. Kenapa hari Selasa, menurut penjelasan mereka harus koordinasi dengan induk organisasinya," kata Wahyu.
Untuk diketahui berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu, kampanye rapat umum berlangsung selama 21 hari sebelum masa tenang yang jatuh pada 14 April 2019. Dengan begitu, kampanye rapat umum baru dimulai pada tanggal 24 sampai 13 April mendatang.
Baca Juga: Ini Solusi Pengusaha ke Pemerintah untuk Turunkan Biaya Logistik
Berikut rincian wilayah di dua zona kampanye rapat umum sebagai berikut:
17 provinsi di zona A terdiri dari :
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, NTT, Maluku dan Papua.
17 provinsi di zona B terdiri dari:
Bengkulu, Lampung, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung