Suara.com - Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan metode kampanye rapat umum atau kampanye terbuka di bagi dalam dua zona. Kampanye rapat umum tersebut berlaku bagi peserta pemilu meliputi partai politik dan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Wahyu mengatakan, pembagian dua zonasi tersebut berdasarkan pengelompokan dari 34 provinsi di Indonesia. Setiap, zona terdiri dari 17 provinsi.
"Kita namai zona A dan zona B. Masing-masing zona ini terdiri dari 17 provinsi," ucap Wahyu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).
Wahyu menerangkan, pembagian dua zona dimaksudkan agar proses kampanye rapat umum dapat berjalan tertib. Dengan sistem zonasi itu, kata Wahyu, nantinya partai politik bersama paslon capres dan cawapres yang diusung akan mendapatkan jadwal berkampanye di zona yang sama. Sedangkan, bagi partai politik yang tidak mengusung salah satu paslon dibebaskan untuk menentukan zona.
Terkait aturan waktunya, Wahyu mengatakan setiap partai politik bersama paslon capres dan cawapres diberi waktu tiga hari untuk berkampanye di setiap zona. Selanjutnya, mereka bertukar zona kampanye untuk tiga hari berikutnya.
"Misalnya paslon 01 di zona A tiga hari, paslon 02 kampanye di zona B tiga hari. Setelah tiga hari bergeser zonanya. Prinsip keadilan itu kita jamin per zona, begitu juga di pulau-pulau lain," ungkapnya.
Berkenaan dengan itu, Wahyu mengatakan pembagian zona tersebut akan ditentukan pada rapat pembahasan Jadwal Kampanye Rapat Umum, Selasa (5/3/2019) mendatang. Hal itu, akan ditentukan lewat undian.
"Siapa yang di zona A siapa yang di zona B yang paling adilkan undian. Kenapa hari Selasa, menurut penjelasan mereka harus koordinasi dengan induk organisasinya," kata Wahyu.
Untuk diketahui berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu, kampanye rapat umum berlangsung selama 21 hari sebelum masa tenang yang jatuh pada 14 April 2019. Dengan begitu, kampanye rapat umum baru dimulai pada tanggal 24 sampai 13 April mendatang.
Baca Juga: Ini Solusi Pengusaha ke Pemerintah untuk Turunkan Biaya Logistik
Berikut rincian wilayah di dua zona kampanye rapat umum sebagai berikut:
17 provinsi di zona A terdiri dari :
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, NTT, Maluku dan Papua.
17 provinsi di zona B terdiri dari:
Bengkulu, Lampung, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno