Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan menyelenggarakan debat calon presiden dan calon wakil presiden di kampus pada Pilpres 2019. KPU menyebut debat capres dan cawapres bagian dari kampanye.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menuturkan dalam Peraturan KPU (PKPU) disebutkan bahwa debat capres dan cawapres merupakan satu metode kampanye. Sementara, kata Wahyu, sesuai ketentuan PKPU Nomer 23 Tahun 2018 pasal 69 huruf h menjelaskan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.
"Jadi kenapa kita masih berpikir debat itu dilaksanakan di luar kampus? Karena debat itu adalah salah satu dari metode kampanye. Berarti debat itu kampanye. Padahal ada aturan KPU, kampanye nggak bisa dilaksanakan di lembaga pendidikan," kata Wahyu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).
Berkenaan dengan itu, debat capres dan cawapres tidak dapat dilakukan di kampus. Menurutnya, yang menjadi larangan sesuai dengan PKPU yakni lokasi diselenggarakannya.
Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan jika audiensnya merupakan civitas akademik tidaklah menjadi persoalan selagi tidak berada di lingkungan kampus.
"Ya, karena kita terikat peraturan perundang-undangan, kampanye itu tidak dapat dilaksanakan di lembaga pendidikan. Tetapi kalau audiensnya adalah civitas akademika, itu boleh saja selama lokasinya tidak di kampus," tuturnya.
Untuk diketahui, Dahnil Anzar Simanjuntak selaku juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno sempat mengusulkan kalau debat capres - cawapres diselenggarakan di kampus. Dahnil menilai selain lebih ekonomis dan efisien, bisa juga tidak perlu ada massa pendukung yang hadir dalam debat tersebut.
Terkait usulan tersebut, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin juga menyetujui dan malah mengusulkan agar tidak hanya capres - cawapres saja yang melakukan debat secara terbuka. Melainkan para timses dari tiap pasangan capres dan cawapres juga perlu melakukan debat.
"Jangan hanya capres, tapi juga tim boleh berdebat, hal-hal, sektor-sektor yang perlu kita perdebatkan, supaya kita kaya gagasan dan membumi," ungkap Abdul Kadir Karding.
Baca Juga: Detik-Detik Titi Qadarsih Mengembuskan Napas Terakhir
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang