Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan menyelenggarakan debat calon presiden dan calon wakil presiden di kampus pada Pilpres 2019. KPU menyebut debat capres dan cawapres bagian dari kampanye.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menuturkan dalam Peraturan KPU (PKPU) disebutkan bahwa debat capres dan cawapres merupakan satu metode kampanye. Sementara, kata Wahyu, sesuai ketentuan PKPU Nomer 23 Tahun 2018 pasal 69 huruf h menjelaskan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.
"Jadi kenapa kita masih berpikir debat itu dilaksanakan di luar kampus? Karena debat itu adalah salah satu dari metode kampanye. Berarti debat itu kampanye. Padahal ada aturan KPU, kampanye nggak bisa dilaksanakan di lembaga pendidikan," kata Wahyu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).
Berkenaan dengan itu, debat capres dan cawapres tidak dapat dilakukan di kampus. Menurutnya, yang menjadi larangan sesuai dengan PKPU yakni lokasi diselenggarakannya.
Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan jika audiensnya merupakan civitas akademik tidaklah menjadi persoalan selagi tidak berada di lingkungan kampus.
"Ya, karena kita terikat peraturan perundang-undangan, kampanye itu tidak dapat dilaksanakan di lembaga pendidikan. Tetapi kalau audiensnya adalah civitas akademika, itu boleh saja selama lokasinya tidak di kampus," tuturnya.
Untuk diketahui, Dahnil Anzar Simanjuntak selaku juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno sempat mengusulkan kalau debat capres - cawapres diselenggarakan di kampus. Dahnil menilai selain lebih ekonomis dan efisien, bisa juga tidak perlu ada massa pendukung yang hadir dalam debat tersebut.
Terkait usulan tersebut, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin juga menyetujui dan malah mengusulkan agar tidak hanya capres - cawapres saja yang melakukan debat secara terbuka. Melainkan para timses dari tiap pasangan capres dan cawapres juga perlu melakukan debat.
"Jangan hanya capres, tapi juga tim boleh berdebat, hal-hal, sektor-sektor yang perlu kita perdebatkan, supaya kita kaya gagasan dan membumi," ungkap Abdul Kadir Karding.
Baca Juga: Detik-Detik Titi Qadarsih Mengembuskan Napas Terakhir
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI