Suara.com - Asip orang tua dari Gabriella Sheril Howard alias Gaby mempertanyakan perihal proses Ronaldo Laturette selaku caleg PSI yang ternyata diputuskan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) karena kelalaiannya hingga menyebabkan seseorang tewas.
Diketahui Ronaldo yang kini menjadi Caleg DPRD Kabupaten Tengerang dapil 4 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu merupakan guru olahraga yang mendampingi Gaby saat memberi pelajaran renang di kolam renang Global Sevila School (GSS) di Puri Indah, Kembangan Jakarta Barat pada 17 September 2019. Saat itu, Gaby diketahui tewas tenggelam.
Meski tak mempermasalahkan status caleg dari Ronaldo, namun Asip mengaku heran mengapa Ronaldo bisa lolos melenggang bebas mengikuti proses pencalegan di PSI. Padahal, menurutnya, MA telah memvonis Ronaldo bersalah.
"Aneh aja, kok orang yang terpidana walaupun hukuman percobaan, kok bisa ya jadi caleg," ujar Asip di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/4/2019).
Hal senada juga dikatakan Tommy Sihotang selaku kuasa hukum. Tommy menyatakan, bahwa gugatan perdata yang diajukan tidak ada kaitannya dengan status Ronaldo sebagai caleg. Ia berujar pihak keluarga pun menyerahkan masalah pencalegan itu sepenuhnya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Tapi mestinya kalau sudah ada soal ini KPU mestinya mencoret nama itu, tapi kami kan gak ke sana, itu terserah urusan KPU. Kami belum lakukan soal calegnya, biarin aja, tapi kalau ada yang ingin mempermasalahkan itu, untuk sementara kami belum," ujar Tommy.
Untuk diketahui, Ronaldo digugat atas statusnya dalam putusan Mahkamah Agung tingkat kasasi pada tanggal 25 September 2018.
Dalam putusan MA itu, Ronaldo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan kematian. Ronaldo divonis pidana lima bulan penjara dengan masa percobaan selama 10 bulan.
"Karena sudah ada putusan Mahkamah Agung yang menyatakan kelalaian terdakwa ini, kami ajukan gugatan perdata. Tentu saja kedua orang tua korban ini sangat menderita kerugian anak yang mereka lahirkan, yang diharapkan masa depannya cerah, panjang umurnya, biaya pendidikan, merawatnya, kesehatannya dan sebagainya itu kerugian-kerugian yang dialami tergugat sehingga diajukan gugatan ini," ujar Tommy Sihotang selaku kuasa hukum orang tua Gaby di PN Jakarta Barat, Selasa (9/4/2019).
Tag
Berita Terkait
-
Caleg PSI Digugat Karena Kasus Kematian Bocah SD
-
Divonis 18 Bulan Bui, 5 Fakta di Balik Kasus Meiliana Protes Volume Azan
-
Kritik Volume Azan, Kasasi Terpidana Penista Agama Meliana Ditolak MA
-
Soal Putusan OSO, KPU ke MA: Siapa Sebenarnya Pembangkang Konstitusi?
-
Tak Jalani Putusan PTUN soal OSO, MA Sebut KPU Melanggar Hukum
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia