Suara.com - Asip orang tua dari Gabriella Sheril Howard (Gaby) siswa kelas tiga SD yang tewas di kolam renang Global Sevila School (GSS) di Puri Indah, Kembangan Jakarta Barat pada 17 September 2015 silam menuntut perdata Ronaldo Laturette selaku guru olahraga yang dahulu mendampingi Gaby saat mengikuti pelajaran renang.
Diketahui, Ronaldo saat ini mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Kabupaten Tengerang dapil 4 dari Partai Solidaritas Indonesia atau PSI. Ronaldo digugat atas statusnya dalam putusan Mahkamah Agung (MA) tingkat kasasi pada tanggal 25 September 2018.
Dalam putusan MA itu, Ronaldo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kesalahannya (kealpaannya) menyebab kematian. Ronaldo dijatuhkan pidana lima bulan penjara dengan masa percobaan selama 10 bulan.
"Karena sudah ada putusan Mahkamah Agung yang menyatakan kelalaian terdakwa ini, kami ajukan gugatan perdata. Tentu saja kedua orang tua korban ini sangat menderita kerugian anak yang mereka lahirkan, yang diharapkan masa depannya cerah, panjang umurnya, biaya pendidikan, merawatnya, kesehatannya dan sebagainya, itu kerugian-kerugian yang dialami tergugat sehingga diajukan gugatan ini," ujar Tommy Sihotang selaku kuasa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/4/2019).
Sementara itu, Asip ayah dari Gaby mengatakan, gugatan tersebut ia ajukan semata-mata memperjuangkan keadilan bagi almarhum putri tercintanya. Sekaligus agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Supaya buat pembelajaran, khususnya sekolah-sekolah yang pengantar Bahasa Inggris itu menjaga anak itu hati-hati bahwa anak itu kan amanah. Supaya mereka, anak itu yang dititipkan orang tua ke sekolah mereka, jadi profesional hati-hati menjaga bahwa anak itu bukan barang," kata Asip.
"Jadi itu yang kami harapkan, supaya mereka itu buat pembelajaran bahwa kasus Gaby itu bisa menjadi sekolah-sekolah lain khususnya sekolah internasional hati-hati," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta
-
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ketinggian Air di Bawah 50 Cm
-
Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin
-
Belum Masuk Prolegnas, Komisi II DPR Sebut Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Dibahas
-
KUHP dan KUHAP Mulai Berlaku, Puan Maharani: Momen Bersejarah untuk Indonesia