Suara.com - Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Berintegritas (BMPPAB) mengungkapkan ada 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah menjelang hari pemungutan suara 17 April 2019. Mereka meminta pada KPU untuk menghilangkan atau memperbaiki data bermasalah tersebut.
Koordinator BMPPAB Marwan Batubara mengklaim pihaknya menemukan adanya potensi kecurangan di Pilpres 2019 karena banyak data pemilih yang dinilai tidak wajar. Dalam penelitian yang dilakukan, ia menyebut banyak data pemilih yang terdata secara janggal.
"Ditemukannya data pemilih yang janggal dan tidak wajar, yakni pemilih dengan tanggal kelahiran 1 Januari, 1 Juli dan 31 Desember dalam jumlah yang sangat besar, masing-masing 2,3 juta, 9,8 juta dan 5,4 juta dengan total sekitar 17,5 juta," kata Marwan saat diskusi bertajuk 'DPT Bermasalah, Pemilu 2019 Berpotensi Chaos' di Gedung KK, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/4/2019).
Dalam diskusi tersebut dihadiri sejumlah petinggi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga. Diantaranya Amien Rais, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Bachtiar Nasir, hingga Neno Warisman.
Selain itu hadir juga para pendukung Prabowo - Sandiaga yang ikut mengawal jalannya pengawasan DPT bermasalah.
Mereka mendukung KPU untuk segera membersihkan data-data bermasalah tersebut. Sebab, jika terjadi pembiaran dikhawatirkan akan berpotensi adanya rusuh.
"Jika pemilu sarat kecurangan, maka akan dapat mendorong terjadinya benturan yang semakin besar antar dua kelompok. Di sinilah potensi chaos menemukan pemantiknya," pungkasnya.
Selain itu ada juga empat poin tuntuan yang disampaikan dalam diskusi tersebut.
Berikut empat poin yang dijelaskan:
Baca Juga: Motif Pasutri Bunuh Diri Bersama Diduga karena Terjerat Utang
1. Memutuskan agar seluruh 17,5 juta DPT yang bermasalah segera dihapus dari DPT Pemilu 2019, dan dilakukan verifikasi ulang pada DPT bermasalah tersebut untuk dimasukkan dalam DPK (daftar pemilih khusus).
2. Memastikan TPS-TPS tambahan untuk disiapkan di Lapas, rumah sakit dan panti sosial bagi warga negara Indonesia. Pada saat yang sama memastikan bahwa data pemilih bagi yang pindah di TPS tambahan tersebut dicoret di alamat asalnya.
3. Untuk kepentingan penyelenggaraan pemilu yang konstitusional dan dapat mengakomodasi berbagai perubahan pada butir 1 dan 2 di atas, terlebih dahulu perlu disiapkan payung hukum yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Meminta Komisi II DPR RI memanggil KPU untuk menjamin seesainya DPT final sebelum pemilu 2018, termasuk menyelenggarakan RDPU yang melibatkan para nara sumber dan pakar yang berbicara pada seminar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
Terkini
-
Siapa Pria Misterius di Samping Ratu Narkoba Dewi Astutik Saat Digerebek di Kamboja?
-
Update Korban Jiwa di Aceh: 249 Orang Meninggal, 660 Ribu Warga Mengungsi
-
Tata Ruang Amburadul Biang Banjir Sumatra, KLH Siap 'Obrak-abrik' Aturan
-
Pemerintah Ungkap Arah Kebijakan 2026, Sektor MICE dan Hilirisasi Jadi Fokus Baru
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Banjir Sumatra Bawa Kayu Gelondongan, Ketua MPR Muzani: Sepertinya Hasil Tebangan Itu
-
4.000 Siswa Sekolah Rakyat Mau Kuliah, Kemensos Gandeng Diktisaintek Minta Bimbingan
-
Terungkap, Sosok 'Penjahat' di Balik Tema Besar Reuni 212
-
Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
-
Jurus Baru Bahlil, Golkar Siap 'Perang Digital' Rebut Hati 73 Persen Pemilih Muda 2029