Suara.com - Beredar di media sosial aksi dua orang polisi satuan lalu lintas yang menghukum pengemudi sepeda motor menggunakan knalpot brong, dengan sanksi unik.
Sang pengendara dihukum dengan kupingnya didekatnya ke knalpot. Pada waktu bersamaan, satu polisi mengegas motor tersebut sehingga suara bising knalpot keras terdengar di telinga pengemudi.
Video tersebut diunggah melalui akun Instagram @surakartakita. "Salut sama polisinya. Kejadian tadi sore di batas kota Solo-Sukoharjo," tulis akun itu seperti dikutip Suara.com, Rabu (10/4/2019).
Pengendara yang mengenakan kaos pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin ini diduga merupakan rombongan kampanye.
Dalam video tampak seorang anggota polisi menggeber sepeda motor berknalpot brong milik pengendara.
Sementara polisi lain memegangi kepala si pengendara agar berada tepat di dekat knalpot saat sepeda motor digeber.
Sang pengendara berusaha menutupi telinganya lantaran suara yang dihasilkan dari knalpot brong itu sangat bising.
Meski berusaha menghindar, polisi tetap berusaha memegangi kepala pengendara sebagai hukuman.
Tak hanya menggeber knalpot tepat di telinga sang pengendara, ia juga dihukum untuk meminta maaf kepada para pengendara lain yang ada di kawasan itu.
Baca Juga: Pengacara: Di DPR, Nusron Wahid Suruh Bowo Siapkan Amplop Serangan Fajar
Hukuman yang diberikan kepada pengendara ini mendapatkan berbagai tanggapan dari warganet.
Banyak warganet yang memberikan apresiasi kepada kepolisian yang memberikan sanksi secara langsung kepada pengendara.
"Mau kasian tapi gimana," kata @kkamjjongnini.
"Nah ini, yang pakai motor knalpot berisik harusnya diginiin," ujar @_aguzvian.
"Miris," ungkjap @ahmadridhoakba2.
"Kampanye Jogja, di Jogja masih bejibun yang model begini nih. Norak alay gak ada manfaat," tutur @finskk.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025