Suara.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap sejumlah preman terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang pemuda bernama Ari Kuswanto (23).
Mereka adalah JILA (21), SLK (22), DJ (41), KL (21), NRM (24), JMT (27), A (28), MFH (19), RS (31), AN (27), UR (41), AS (25), JL (20), LG (19), RS (21), AP (39), ASP (28), ZIS (21), AMX (27), NL (29), dan RR (22).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu menyebut, pengeroyokan bermula saat korban dan tiga rekan sedang berkumpul. Kejadian itu terjadi di Ruko Taman Palem Mutiara Blok A 20 lantai 2 Mess SMB Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (7/4/2019) malam.
Tiba-tiba, salah satu pelaku yang dalam kondisi mabuk mendatangi korban. Salah satu pelaku lainnya berteriak hingga mengundang perhatian korban dan temannya.
Pelaku yang mabuk ini melihat reaksi korban yang dianggapnya menantangnya hingga akhirnya melakukan pemukulan.
"Korban dan temannya digampar berkali-kali, sedangkan korban (Ari) setelah digampar sempat ditendang dengan orang yang sama ke arah muka sebelah kiri mengenai mata bawah kirinya," kata Edy kepada wartawan, Kamis (11/4/2019).
Ari pun mengalami luka memar pada bagian mata bawah sebelah kiri akibat pengeroyokan tersebut.
Sementara, Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Dimitri Mahendra mengatakan, pelaku utama dari pemukukan tersebut yakni JILA dan SLK.
"Sedangkan 19 orang lainnya yang turut diamankan dalam rangka status quo tempat kejadian perkara," ujarnya.
Baca Juga: Tak Dikasih Uang Beli Tuak, Preman Rusak Gerobak Tukang Bakso Pakai Sajam
Kekinian, polisi telah menetapkan JILA dan SLK sebagai tersangka. Keduanya bakal dikenakan Pasal 170 KUHP.
"Untuk 19 orang lainnya masih kami lakukan pemeriksaan. Motif para pelaku melakukan pegeroyokan korban karena mereka konsumsi miras," ujar Dimitri.
Berita Terkait
-
Rampas Lahan Warga di Cengkareng, Belasan Preman Dibekuk Polisi
-
Sering Dipalak, Sopir Bus di Dombu Hajar Preman Pakai Pipa Besi
-
Sepanjang 2018, Polda Metro Tangkap 3.041 Preman
-
Ngaku Anggota SPSI, 2 Preman di Medan Peras Sopir Angkutan Barang
-
Usai Dianiaya Sampai Tewas, Mayat Preman Diseret Warga ke Jalan Raya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru