Suara.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat meringkus belasan preman yang melakukan penjagaan lahan kosong tanpa seizin pemiliknya di Kamal Raya RT 7, RW 9, Cengkareng Barat, Cengkareng Jakarta Barat, Senin (25/2/2019). Para tersangka yang dibekuk, yaitu NE, YL, MAR, YAS, GL, YL, BL, PK, IDCP, KW, ASS, WOK, ADPM, APK, SAR, DAD, YK, MM, dan FD.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, para preman tersebut diamankan lantaran menguasai lahan milik korban dengan merusak kunci gembok pintu dan rantai.
"Mereka (tersangka) berdalih dengan memiliki Surat Keterangan Lurah setelah dilakukan pengecekan ke kelurahan bahwa surat tanah tersebut tidak tercatat di kelurahan sedangkan korban (pelapor) memiliki bukti kepemilikan dengan SHM (sertifikat hak milik) Nomor 1185, 1186, 1187," kata Edy di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (1/3/2019).
Selain menangkap para tersangka, polisi turut menyita dua unit sepeda motor, satu unit mobil dan beberapa jenis senjata tajam.
"Selain mengamankan belasan orang, kita juga mengamankan dua unit sepeda motor, empat buah senjata tajam jenis parang, satu bilah golok, dua buah kayu dengan dipasang paku, dua buah tongkat pemukul bola, dan satu unit mobil Avanza B 2667 TKD," jelasnya.
Edy menjelaskan, kawanan yang dipimpin oleh tersangka NE ini secara bersama-sama mendatangi lahan tanah kosong milik seseorang bernama Muji Sukardi orang tua dari Masto Sukardi.
Tak hanya itu, mereka memasuki lahan tersebut melalui pintu kecil yang sebelumnya sudah dirusak dan di dalam lokasi telah mendirikan bangunan bedeng dan menutup dengan pagar seng.
"Korban yang sedang menyuruh para pekerja melakukan pemasangan perbaikan pagar yang telah roboh di bagian depan sisi jalan, namun datang tersangka langsung melakukan pengancaman kepada para pekerja agar supaya berhenti, apabila tidak dihentikan akan terjadi bentrokan dari para tersangka," ujar Edi.
Para tersangka melakukan penguasaan lahan secara paksa dengan memasang papan plang yang bertuliskan "Tanah Garapan Ini Milik Alm. Nawi bin Ajab" berdasarkan Lurah Cengkareng seluas 8500 M2.
Baca Juga: Tiga Jus Buah Ini Bisa Atasi Sembelit, Coba Yuk!
Selain itu, mereka juga memasang plang dengan tulisan "Milik Alm. Oseh bin Pain" Berdasarkan Lurah Cengkareng seluas 5000 meter persegi yang seolah-olah itu adalah legalitas yang sah.
"Para tersangka ini melakukan pengancaman terhadap para tukang atau pekerja yang sedang melakukan pekerjaannya, dengan cara bergerombol tersangka mendekati para tukang yang bekerja sehingga para tukang merasa ketakutan dan terintimidasi," tutupnya.
Sembilan belas preman lahan kosong tersebut kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Barat, dan bakal dijerat Pasal 335 ayat (1e) dan pasal 167 KUHP.
Berita Terkait
-
Lukai 7 Orang, Polisi Masih Selidiki Ledakan Mal Taman Anggrek
-
Terancam Hukuman Mati, Steve Emmanuel Siap Disidang, Berkasnya P21
-
Pengakuan Mengejutkan Para Model Prostitusi Online 'Live Show' di Jakarta
-
Sore Ini Polres Jakarta Barat Jumpa Pers Kasus Prostitusi Online Live Show
-
Sepanjang 2018, Polda Metro Tangkap 3.041 Preman
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Ponpes Al Khoziny Luluh Lantak, Gus Yahya Sebut Puncak Gunung Es Masalah Infrastruktur, Mengapa?
-
50 Mayat Teridentifikasi, 5 Potongan Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny jadi 'PR' Besar DVI Polri
-
Pensiun Dini PLTU Ancam Nasib Pekerja, Koaksi Desak Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman
-
Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Duar! Detik-detik Mengerikan Truk Tangki BBM Terbakar di SPBU Kemanggisan Jakbar, Apa Pemicunya?
-
Bantah Harga Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Begini Kata Pasar Jaya
-
Pede Sosok "Bapak J" Mudahkan Kader Lolos ke Senayan, PSI: Sekurangnya Posisi 5 Besar