Suara.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat meringkus belasan preman yang melakukan penjagaan lahan kosong tanpa seizin pemiliknya di Kamal Raya RT 7, RW 9, Cengkareng Barat, Cengkareng Jakarta Barat, Senin (25/2/2019). Para tersangka yang dibekuk, yaitu NE, YL, MAR, YAS, GL, YL, BL, PK, IDCP, KW, ASS, WOK, ADPM, APK, SAR, DAD, YK, MM, dan FD.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, para preman tersebut diamankan lantaran menguasai lahan milik korban dengan merusak kunci gembok pintu dan rantai.
"Mereka (tersangka) berdalih dengan memiliki Surat Keterangan Lurah setelah dilakukan pengecekan ke kelurahan bahwa surat tanah tersebut tidak tercatat di kelurahan sedangkan korban (pelapor) memiliki bukti kepemilikan dengan SHM (sertifikat hak milik) Nomor 1185, 1186, 1187," kata Edy di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (1/3/2019).
Selain menangkap para tersangka, polisi turut menyita dua unit sepeda motor, satu unit mobil dan beberapa jenis senjata tajam.
"Selain mengamankan belasan orang, kita juga mengamankan dua unit sepeda motor, empat buah senjata tajam jenis parang, satu bilah golok, dua buah kayu dengan dipasang paku, dua buah tongkat pemukul bola, dan satu unit mobil Avanza B 2667 TKD," jelasnya.
Edy menjelaskan, kawanan yang dipimpin oleh tersangka NE ini secara bersama-sama mendatangi lahan tanah kosong milik seseorang bernama Muji Sukardi orang tua dari Masto Sukardi.
Tak hanya itu, mereka memasuki lahan tersebut melalui pintu kecil yang sebelumnya sudah dirusak dan di dalam lokasi telah mendirikan bangunan bedeng dan menutup dengan pagar seng.
"Korban yang sedang menyuruh para pekerja melakukan pemasangan perbaikan pagar yang telah roboh di bagian depan sisi jalan, namun datang tersangka langsung melakukan pengancaman kepada para pekerja agar supaya berhenti, apabila tidak dihentikan akan terjadi bentrokan dari para tersangka," ujar Edi.
Para tersangka melakukan penguasaan lahan secara paksa dengan memasang papan plang yang bertuliskan "Tanah Garapan Ini Milik Alm. Nawi bin Ajab" berdasarkan Lurah Cengkareng seluas 8500 M2.
Baca Juga: Tiga Jus Buah Ini Bisa Atasi Sembelit, Coba Yuk!
Selain itu, mereka juga memasang plang dengan tulisan "Milik Alm. Oseh bin Pain" Berdasarkan Lurah Cengkareng seluas 5000 meter persegi yang seolah-olah itu adalah legalitas yang sah.
"Para tersangka ini melakukan pengancaman terhadap para tukang atau pekerja yang sedang melakukan pekerjaannya, dengan cara bergerombol tersangka mendekati para tukang yang bekerja sehingga para tukang merasa ketakutan dan terintimidasi," tutupnya.
Sembilan belas preman lahan kosong tersebut kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Barat, dan bakal dijerat Pasal 335 ayat (1e) dan pasal 167 KUHP.
Berita Terkait
-
Lukai 7 Orang, Polisi Masih Selidiki Ledakan Mal Taman Anggrek
-
Terancam Hukuman Mati, Steve Emmanuel Siap Disidang, Berkasnya P21
-
Pengakuan Mengejutkan Para Model Prostitusi Online 'Live Show' di Jakarta
-
Sore Ini Polres Jakarta Barat Jumpa Pers Kasus Prostitusi Online Live Show
-
Sepanjang 2018, Polda Metro Tangkap 3.041 Preman
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas