Suara.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat meringkus belasan preman yang melakukan penjagaan lahan kosong tanpa seizin pemiliknya di Kamal Raya RT 7, RW 9, Cengkareng Barat, Cengkareng Jakarta Barat, Senin (25/2/2019). Para tersangka yang dibekuk, yaitu NE, YL, MAR, YAS, GL, YL, BL, PK, IDCP, KW, ASS, WOK, ADPM, APK, SAR, DAD, YK, MM, dan FD.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, para preman tersebut diamankan lantaran menguasai lahan milik korban dengan merusak kunci gembok pintu dan rantai.
"Mereka (tersangka) berdalih dengan memiliki Surat Keterangan Lurah setelah dilakukan pengecekan ke kelurahan bahwa surat tanah tersebut tidak tercatat di kelurahan sedangkan korban (pelapor) memiliki bukti kepemilikan dengan SHM (sertifikat hak milik) Nomor 1185, 1186, 1187," kata Edy di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (1/3/2019).
Selain menangkap para tersangka, polisi turut menyita dua unit sepeda motor, satu unit mobil dan beberapa jenis senjata tajam.
"Selain mengamankan belasan orang, kita juga mengamankan dua unit sepeda motor, empat buah senjata tajam jenis parang, satu bilah golok, dua buah kayu dengan dipasang paku, dua buah tongkat pemukul bola, dan satu unit mobil Avanza B 2667 TKD," jelasnya.
Edy menjelaskan, kawanan yang dipimpin oleh tersangka NE ini secara bersama-sama mendatangi lahan tanah kosong milik seseorang bernama Muji Sukardi orang tua dari Masto Sukardi.
Tak hanya itu, mereka memasuki lahan tersebut melalui pintu kecil yang sebelumnya sudah dirusak dan di dalam lokasi telah mendirikan bangunan bedeng dan menutup dengan pagar seng.
"Korban yang sedang menyuruh para pekerja melakukan pemasangan perbaikan pagar yang telah roboh di bagian depan sisi jalan, namun datang tersangka langsung melakukan pengancaman kepada para pekerja agar supaya berhenti, apabila tidak dihentikan akan terjadi bentrokan dari para tersangka," ujar Edi.
Para tersangka melakukan penguasaan lahan secara paksa dengan memasang papan plang yang bertuliskan "Tanah Garapan Ini Milik Alm. Nawi bin Ajab" berdasarkan Lurah Cengkareng seluas 8500 M2.
Baca Juga: Tiga Jus Buah Ini Bisa Atasi Sembelit, Coba Yuk!
Selain itu, mereka juga memasang plang dengan tulisan "Milik Alm. Oseh bin Pain" Berdasarkan Lurah Cengkareng seluas 5000 meter persegi yang seolah-olah itu adalah legalitas yang sah.
"Para tersangka ini melakukan pengancaman terhadap para tukang atau pekerja yang sedang melakukan pekerjaannya, dengan cara bergerombol tersangka mendekati para tukang yang bekerja sehingga para tukang merasa ketakutan dan terintimidasi," tutupnya.
Sembilan belas preman lahan kosong tersebut kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Barat, dan bakal dijerat Pasal 335 ayat (1e) dan pasal 167 KUHP.
Berita Terkait
-
Lukai 7 Orang, Polisi Masih Selidiki Ledakan Mal Taman Anggrek
-
Terancam Hukuman Mati, Steve Emmanuel Siap Disidang, Berkasnya P21
-
Pengakuan Mengejutkan Para Model Prostitusi Online 'Live Show' di Jakarta
-
Sore Ini Polres Jakarta Barat Jumpa Pers Kasus Prostitusi Online Live Show
-
Sepanjang 2018, Polda Metro Tangkap 3.041 Preman
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan