"Karena ini sudah melanggar kode etik serta tugas dan fungsi pokoknya. Perkara ini juga telah memalukan negara dan masuk dalam kategori perbuatan tercela," sambungnya.
Selain itu, Iriawan juga menganggap kasus tersebut membuktikan adanya upaya kecurangan dalam Pemilu 2019.
"Terkait adanya temuan dan bukti video yang memperlihatkan bahwa surat suara pemilu yang telah tercoblos untuk pasangan capres 01 dan untuk caleg dari parpol tertentu itu telah memperlihatkan bahwa kecurangan pemilu, terlihat.”
Kejanggalan
Partai Nasdem tengah menjadi sorotan, lantaran dalam lembaran surat suara Pemilu 2019 untuk dapil luar negeri Malaysia, dua nama calegnya untuk DPR RI sudah tercoblos.
Dua nama caleg Partai Nasdem untuk DPR RI yang sudah tercoblos pada lembaran surat suara itu adalah nomor urut 2 Dain Kirana serta nomor urut 3 Achmad.
Untuk dikeahui, Davin Kirana adalah putra Duta Besar RI untuk Malaysia Rusdi Kirana.
Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya ketika dihubungi, Kamis (11/4/2019) malam, mengungkapkan ada keganjilan pada video viral yang mengungkap hal tersebut.
"Keganjilannya adalah, amplop surat suaranya belum terkirim tapi sudah tercoblos. Kalau amplop surat suaranya sudah ada di tangan penerima tentu lain persoalan,” kata Willy.
Baca Juga: Surat Suara Gambar Jokowi Tercoblos di Malaysia, AHY: Ini Mengkhawatirkan
Willy menuturkan, pemungutan suara di Malaysia memakai tiga cara berbeda. Pertama, WNI langsung mencoblos di TPS. Kedua, WNI mencoblos di kotak suara keliling. Ketiga, WNI menerima amplop surat suara.
"Nah, kalau lihat di video itu, surat suara yang tercoblos adalah yang mau dikirim memakai jasa pos,” tuturnya.
Selain itu, Willy menilai ada keganjilan karena seluruh surat suara diawasi oleh PPLN, Panwas Luar Negeri, dan Kedubes RI.
“Jadi, bagaimana bisa surat suara yang banyak itu bisa ada di ruko kosong dan berada di luar kedutaan. Lebih ganjil lagi, ruko kosong itu ditemukan seseorang terus divideokan lantas diviralkan,” tukasnya.
Karena itu, Willy menilai perkara tersebut terdapat kepentingan politik guna mendelegitimasi pemilu dan panitia pemungutan suara.
“Kami mendorong Bawaslu dan Polri untuk mengusut tuntas perkara tersebut, agar terang benderang apakah hal ini murni perkara pidana pemilu atau ada yang memainkan,” katanya.
Berita Terkait
-
Surat Suara Gambar Jokowi Tercoblos di Malaysia, AHY: Ini Mengkhawatirkan
-
Nama Caleg Anak Dubes Malaysia Sudah Tercoblos, Nasdem: Ada yang Janggal
-
Surat Suara Tercoblos di Malaysia, KPU: Mohon Tak Ambil Kesimpulan Sendiri
-
Ini Kronologi Penggerebekan Surat Suara Jokowi Tercoblos di Malaysia
-
Surat Suara Tercoblos, Kubu Prabowo Tuduh Dubes Malaysia Jadi Timses
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru