Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Budiman meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait kabar ditemukannya surat suara tercoblos pada kolom bergambar paslon 01 Jokowi - Maruf Amin di Malaysia. Terkait itu, KPU sudah menerjunkan tim untuk mengecek kebenarannya di Negeri Jiran.
Arief mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu dalam menindaklanjuti atas temuan surat suara tercoblos. Adapun, kata Arief, KPU dan Bawaslu telah memerintahkan tim dari Jakarta untuk mengecek langsung ke lokasi kejadian.
"Jadi mohon tidak mengambil kesimpulan sendiri-sendiri tidak kemudian berpolemik ada kejadian seperti ini," ujar Arief saat jumpa pers di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).
Arief mengatakan pihaknya telah menghubungi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Malaysia untuk melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Hal itu, guna memastikan kabar tersebut dan mengetahui yang terjadi sebenarnya.
"Sampai dengan malam ini semua masih on going proses, karena saya minta laporannya yang detail jadi memang perlu klarifikasi terhadap beberapa hal," kata dia.
"Saya mau tahu tempat itu tempatnya siapa, kemudian surat suara itu apa benar surat suara yang dari KPU, jumlahnya berapa banyak. Kemudian siapa yang pertama kali menemukan kejadian itu dan siapa yang membuat videonya, kemudian siapa yang melapor ke Panwas Luar Negeri," Arief menambahkan.
Warganet sebelumnya dihebohkan dengan beredarnya video viral surat suara untuk Pilpres 2019 yang telah tercoblos pada gambar Capres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin di Bandar Baru Bangi, Malaysia.
Tak hanya itu, lembar surat suara untuk caleg Partai Nasdem juga sudah tercoblos. Video ini kali pertama diunggah oleh mantan Kasum TNI JS Prabowo melalui akun Twitter @marerteman.
Dalam video itu tampak beberapa orang menggerebek kios kosong berisi surat suara yang disebut telah tercoblos.
Baca Juga: KPU Besok Cek Kode Surat Suara Jokowi Tercoblos di Malaysia
"Apakah ini yang dimaksud Panglima TNI @tjahjantohadi pihak yang ingin mengacaukan pemilu? Ada kertas suara yang diketahui tercoblos 01 @jokowi dan @nasdem," kata JS Prabowo seperti dikutip Suara.com hari ini.
Berita Terkait
-
Wuushh... Ketua KPU Bonceng Komisioner Lain Kejar Konpers di Bawaslu
-
Ini Kronologi Penggerebekan Surat Suara Jokowi Tercoblos di Malaysia
-
Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Timses Jokowi Akan Cari Pelakunya
-
KPU Cek Kebenaran Surat Suara Jokowi Tercoblos di Malaysia
-
Surat Suara Tercoblos di Malaysia, TKN: Jokowi Junjung Tinggi Pemilu Jurdil
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru