Suara.com - Partai Nasdem tengah menjadi sorotan, lantaran dalam lembaran surat suara Pemilu 2019 untuk dapil luar negeri Malaysia, dua nama calegnya untuk DPR RI sudah tercoblos.
Dua nama caleg Partai Nasdem untuk DPR RI yang sudah tercoblos pada lembaran surat suara itu adalah nomor urut 2 Dain Kirana serta nomor urut 3 Achmad.
Untuk dikeahui, Davin Kirana adalah putra Duta Besar RI untuk Malaysia Rusdi Kirana.
Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya ketika dihubungi Suara.com, Kamis (11/4/2019) malam, mengungkapkan ada keganjilan pada video viral yang mengungkap hal tersebut.
"Keganjilannya adalah, amplop surat suaranya belum terkirim tapi sudah tercoblos. Kalau amplop surat suaranya sudah ada di tangan penerima tentu lain persoalan,” kata Willy.
Willy menuturkan, pemungutan suara di Malaysia memakai tiga cara berbeda. Pertama, WNI langsung mencoblos di TPS. Kedua, WNI mencoblos di kotak suara keliling. Ketiga, WNI menerima amplop surat suara.
"Nah, kalau lihat di video itu, surat suara yang tercoblos adalah yang mau dikirim memakai jasa pos,” tuturnya.
Selain itu, Willy menilai ada keganjilan karena seluruh surat suara diawasi oleh PPLN, Panwas Luar Negeri, dan Kedubes RI.
“Jadi, bagaimana bisa surat suara yang banyak itu bisa ada di ruko kosong dan berada di luar kedutaan. Lebih ganjil lagi, ruko kosong itu ditemukan seseorang terus divideokan lantas diviralkan,” tukasnya.
Baca Juga: Surat Suara Tercoblos di Malaysia, KPU: Mohon Tak Ambil Kesimpulan Sendiri
Karena itu, Willy menilai perkara tersebut terdapat kepentingan politik guna mendelegitimasi pemilu dan panitia pemungutan suara.
“Kami mendorong Bawaslu dan Polri untuk mengusut tuntas perkara tersebut, agar terang benderang apakah hal ini murni perkara pidana pemilu atau ada yang memainkan,” katanya.
Tak hanya itu, Willy menegaskan Partai Nasdem bersepakat pemungutan suara Pemilu maupun Pilpres 2019 di Malaysia ditunda sampai perkara tersebut tuntas.
"Jika fakta ini adalah sebuah pidana Pemilu, maka NasDem mendorong untuk mengusut semua pihak tanpa kecuali dan bertanggung jawab di depan hukum," kata Willy.
“Kalaupun ternyata ini adalah perkara pidana pemilu, maka aparat harus memeriksa semua pihak, tanpa terkecuali,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Surat Suara Tercoblos di Malaysia, KPU: Mohon Tak Ambil Kesimpulan Sendiri
-
Ini Kronologi Penggerebekan Surat Suara Jokowi Tercoblos di Malaysia
-
Surat Suara Tercoblos, Kubu Prabowo Tuduh Dubes Malaysia Jadi Timses
-
Cek Surat Suara Tercoblos, 2 Anggota KPU Malam Ini Tiba di Malaysia
-
Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Timses Jokowi Akan Cari Pelakunya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga