Suara.com - Pengurus Jamaah Muslim Ahmadiyah Indonesia menyerukan kepada seluruh warganya untuk ikut menggunakan hak pilihnya terkait pelaksanaan pemungutan surara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019 yang akan dilaksanakan pada Rabu (17/4/2019), pekan ini.
Amir Nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia, H. Abdul Basit Shd melalui siaran tertulis yang dikutip Suara.com, Minggu (14/4/2019) meminta warga Ahmadiyah tak absen menggunakan hak suaranya alias golput. Sebab, menurutnya, memilih pemimpin merupakan kewajiban yang harus dilakukan para jemaat Ahmadiyah.
Di hari H-3 pencoblosan in, Abdul juga berharap penyelenggara pemilu bisa menjalankan tugasnya dengan adil dan jujur sehingga pesta demokrasi lima tahunan ini bisa berjalan lancar dan aman.
Berikut siaran pers Jemaah Ahmadiyah Indonesia terkait seruan kepada warganya agar ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2019:
SUKSESKAN PEMILIHAN UMUM INDONESIA 17 APRIL 2019 SEBAGAI AMANAH, KECINTAAN & TANGGUNG JAWAB BERSAMA PEMERINTAH DAN RAKYAT INDONESIA
BISMILLAHIR-ROHMAANIR-ROHIIM
Ashyhadu Allaa ilaaha Illallah Wa Ashyhadu anna Muhammadar-Rasuulullah
Rabu 17 April 2019, rakyat Indonesia akan menyelenggarkan Pemilihan Umum untuk menentukan pemimpin bangsa sebagai Presiden Republik Indonesia dan para wakil rakyat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Sistem Demokrasi Menurut Islam
Baca Juga: El Rumi : Siapapun Pilihanmu, Pastikan Dia Berpasangan
Menurut Al-Qur’an, umat manusia bebas memilih sistem pemerintahan yang paling cocok untuk mereka. Demokrasi, kerajaan, sistem kesukuan atau feodalisme bisa saja diterima sepanjang diterima oleh rakyat sebagai warisan tradisi masyarakat mereka masing-masing. Hanya saja yang disukai dan paling direkomendasikan oleh Al-Qur’an adalah demokrasi.
Hanya ada dua pilar bagi konsep demokrasi menurut Islam, yaitu:
(1). Pemilihan umum secara demokratis harus didasarkan pada azas amanah dan kejujuran
Islam mengajarkan bahwa ketika kita memberikan suara dalam pemilihan umum, lakukanlah hal itu dengan kesadaran bahwa Tuhan mengawasi kita dan kita harus mempertanggungjawabkan keputusan yang diambil. Pilihlah mereka yang paling mampu mengemban amanat nasional dan mereka adalah orang-orang yang dapat dipercaya. Implisit dalam ajaran ini ketentuan bahwa mereka yang memiliki hak pilih harus melaksanakan haknya itu, kecuali memang ada kondisi di luar kendali yang menjadikannya berhalangan.
(2). Pemerintah harus berfungsi atas dasar prinsip keadilan mutlak
Pilar kedua dari demokrasi menurut Islam ini mengatur bahwa apa pun keputusan yang diambil, lakukan dengan berlandas pada prinsip keadilan mutlak. Baik berkaitan dengan masalah politis, agama, sosial atau pun ekonomis, keadilan tidak boleh dikompromikan. Dengan kata lain, tidak boleh mempengaruhi proses pengambilan keputusan karena kepentingan kelompok atau pertimbangan politis. Dalam jangka panjang, semua keputusan yang dilakukan dalam semangat ini akan benar-benar dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Berita Terkait
-
H-3 Pencoblosan, Pesan Anies ke PNS: Harga Diri Tak Bisa Dirupiahkan
-
Tokoh Agama dan Ormas di Seluruh Kota Bekasi Menginginkan Pemilu Damai
-
KPU Jawab Penolakan Amien Rais soal Kehadiran Jin di Hotel Borobudur
-
Jokowi: Jabatan dan Kekuasaan Adalah Fana, Persatuan Abadi!
-
Wapres JK Yakin Pemilu 2019 Berjalan dengan Aman
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda