Suara.com - Pengurus Jamaah Muslim Ahmadiyah Indonesia menyerukan kepada seluruh warganya untuk ikut menggunakan hak pilihnya terkait pelaksanaan pemungutan surara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019 yang akan dilaksanakan pada Rabu (17/4/2019), pekan ini.
Amir Nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia, H. Abdul Basit Shd melalui siaran tertulis yang dikutip Suara.com, Minggu (14/4/2019) meminta warga Ahmadiyah tak absen menggunakan hak suaranya alias golput. Sebab, menurutnya, memilih pemimpin merupakan kewajiban yang harus dilakukan para jemaat Ahmadiyah.
Di hari H-3 pencoblosan in, Abdul juga berharap penyelenggara pemilu bisa menjalankan tugasnya dengan adil dan jujur sehingga pesta demokrasi lima tahunan ini bisa berjalan lancar dan aman.
Berikut siaran pers Jemaah Ahmadiyah Indonesia terkait seruan kepada warganya agar ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2019:
SUKSESKAN PEMILIHAN UMUM INDONESIA 17 APRIL 2019 SEBAGAI AMANAH, KECINTAAN & TANGGUNG JAWAB BERSAMA PEMERINTAH DAN RAKYAT INDONESIA
BISMILLAHIR-ROHMAANIR-ROHIIM
Ashyhadu Allaa ilaaha Illallah Wa Ashyhadu anna Muhammadar-Rasuulullah
Rabu 17 April 2019, rakyat Indonesia akan menyelenggarkan Pemilihan Umum untuk menentukan pemimpin bangsa sebagai Presiden Republik Indonesia dan para wakil rakyat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Sistem Demokrasi Menurut Islam
Baca Juga: El Rumi : Siapapun Pilihanmu, Pastikan Dia Berpasangan
Menurut Al-Qur’an, umat manusia bebas memilih sistem pemerintahan yang paling cocok untuk mereka. Demokrasi, kerajaan, sistem kesukuan atau feodalisme bisa saja diterima sepanjang diterima oleh rakyat sebagai warisan tradisi masyarakat mereka masing-masing. Hanya saja yang disukai dan paling direkomendasikan oleh Al-Qur’an adalah demokrasi.
Hanya ada dua pilar bagi konsep demokrasi menurut Islam, yaitu:
(1). Pemilihan umum secara demokratis harus didasarkan pada azas amanah dan kejujuran
Islam mengajarkan bahwa ketika kita memberikan suara dalam pemilihan umum, lakukanlah hal itu dengan kesadaran bahwa Tuhan mengawasi kita dan kita harus mempertanggungjawabkan keputusan yang diambil. Pilihlah mereka yang paling mampu mengemban amanat nasional dan mereka adalah orang-orang yang dapat dipercaya. Implisit dalam ajaran ini ketentuan bahwa mereka yang memiliki hak pilih harus melaksanakan haknya itu, kecuali memang ada kondisi di luar kendali yang menjadikannya berhalangan.
(2). Pemerintah harus berfungsi atas dasar prinsip keadilan mutlak
Pilar kedua dari demokrasi menurut Islam ini mengatur bahwa apa pun keputusan yang diambil, lakukan dengan berlandas pada prinsip keadilan mutlak. Baik berkaitan dengan masalah politis, agama, sosial atau pun ekonomis, keadilan tidak boleh dikompromikan. Dengan kata lain, tidak boleh mempengaruhi proses pengambilan keputusan karena kepentingan kelompok atau pertimbangan politis. Dalam jangka panjang, semua keputusan yang dilakukan dalam semangat ini akan benar-benar dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Berita Terkait
-
H-3 Pencoblosan, Pesan Anies ke PNS: Harga Diri Tak Bisa Dirupiahkan
-
Tokoh Agama dan Ormas di Seluruh Kota Bekasi Menginginkan Pemilu Damai
-
KPU Jawab Penolakan Amien Rais soal Kehadiran Jin di Hotel Borobudur
-
Jokowi: Jabatan dan Kekuasaan Adalah Fana, Persatuan Abadi!
-
Wapres JK Yakin Pemilu 2019 Berjalan dengan Aman
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?