Suara.com - Seorang pria berinisial T ditangkap polisi lantaran terlibat aksi pencurian terhadap rumah milik warga di kawasan Jakarta Selatan. Selama beraksi, petani ini kerap berpura-pura sebagai petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan kerap menyasar rumah-rumah mewah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib menyebut, penyamaran yang dilakukan tersangka, yakni dengan dalih ingin melakukan pengecekan aliran listrik ke rumah warga. Agar aksi berjalan dengan mulus, T menggunakan ID card PLN palsu untuk mengelabui warga.
"(Pelaku) bilang akan melakukan pemeriksaan karena dia dari PLN. Pada saat itu, bahkan tersangka juga menanyakan ada permasalahan di dalam dan dia perlu mengecek instalasi listrik di dalam rumah," kata Andi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/4/2019).
Aksi pencurian itu terakhir kali dilakukan tersangka di sebuah rumah di Jalan H. Naim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019). Usai berhasil masuk ke dalam rumah korban, T langsung menggasak barang berharga milik korban. Dirinya menggasak telepon seluler (ponsel) dan laptop milik korban.
"Akhirnya pada saat itu juga pelaku mengambil barang tersebut saat korban lengah. Namun saar mengambil, yang bersangkutan pergi dari rumah korban. Korban pun menyadari dan melaporkan kejadian tersebut," jelasnya.
Andi menyebut, pihaknya langsung meringkus T di kawasan Bekasi beberapa hari setelah peristiwa itu terjadi. Kepada polisi, T mengaku baru beberapa kali beraksi. ID card PLN palsu yang ia gunakan didapat dari seseorang di Cirebon.
"Kita gali dari keterangan yang bersangkutan dia berinisiatif membuat ID karena dia pernah kenal dengan seseorang juga. Seseorang pelaku namun keterangan orang yang bersangkutan orang tersebut juga sudah meninggal," singkat Andi.
Barang hasil curiannya pun sudah dijual di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Namun pihak kepolisian masih melakukan penelusuran terkait hasil curian tersebut.
Atas perbuatannya itu, kini T harus mendekam dibalik jeruji besi. Dia dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun.
Baca Juga: Gereja Katedral Notre Dame Prancis Terbakar, Ini 7 Fakta Menariknya
Berita Terkait
-
Aksinya Terpantau di Media Sosial, 3 Anggota Gangster Diciduk Polisi
-
Diduga Hipnotis Petugas, Dua Tahanan Kabur dari Rutan Mapolresta Denpasar
-
Lihat Perempuan Mandi Sendirian di Sungai, AIJ Beraksi Mengendap-endap
-
Mabuk Obat, Polisi Kesulitan Periksa 2 Pencuri yang Ditelanjangi Warga
-
Cuma 30 Menit, Kawanan Maling Bobol Brankas SMK Berisi Uang Rp 500 Juta
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend