Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait adanya ratusan warga negara Indonesia (WNI) di Sydney, Australia yang tidak bisa mencoblos. Arief mengatakan Bawaslu tengah mengkaji untuk mencari jalan keluar terkait masalah tersebut.
Arief mengaku hingga kekinian pihaknya belum mengetahui secara pasti kronologis mengapa ratusan WNI di Sydney tidak bisa mencoblos. Namun Bawaslu tengah mengkaji hal tersebut, guna menemukan jalan keluar yang akan direkomendasikan kepada KPU nantinya.
"Kalau Sydney, saya sudah koordinasi dengan Bawaslu. Mereka sedang mengkaji bagaimana jalan keluar selesaikan peristiwa di sana," kata Arief di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2019).
Berkenaan dengan itu, Arief mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan jika nantinya akan melakukan Pemilu susulan di Sydney. Kendati begitu, harus terlebih dahulu mengetahui penyebab ratusan WNI tersebut tidak bisa mencoblos.
"Misal, yang antre sudah tedaftar apa belum? Apakah mereka datang saat masa pemungutan suara atau setelah pemungutan. Banyak hal harus dilakukan pengecekan dulu," ujarnya.
"Kita lihat dulu penyebabnya apa, bagaimana, apa memenuhi kriteria untuk dilakukan Pemilu susulan atau lanjutan, itu memungkinkan enggak," imbuhnya.
Sebelumnya, ratusan warga Indonesia yang menetap di Sydney, Australia menuntut pemungutan suara Pemilu 2019 secara ulang. Permintaan itu disampaikan melalui sebuah petisi di laman www.change.org pada Minggu (14/3/2019), hari ini.
Alasan pemungutan suara diminta ulang, karena WNI yang memiliki hak suara itu tak diperbolehkan untuk menggunakan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) di beberepa tempat di Sydney pada Sabtu, waktu setempat.
Baca Juga: Pengacara Eggi Sudjana: Bawaslu dan KPU Mandul Usut Surat Suara Tercoblos
Berita Terkait
-
Pandeglang, Kawasan Paling Rawan saat Hari Pencoblosan di Banten
-
Pengacara Eggi Sudjana: Bawaslu dan KPU Mandul Usut Surat Suara Tercoblos
-
Serangan Fajar di Masa Tenang, Timses Caleg Gerindra Kena OTT
-
Bawaslu OTT Politik Uang di Depan Posko Petinggi Gerindra DKI Jakarta
-
Berita Liputan6 Dicatut Untuk Kepentingan Hoaks, Ini Klarifikasinya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi