Suara.com - Berbagai informasi di dunia maya khususnya media sosial banyak bersliweran tepat di hari pencoblosan Pemilu 2019 pada Rabu (17/4/2019) hari ini. Salah satunya adalah ada informasi bahwa pemilu atau pencoblosan di Sydney, Australia diulang atas perintah Bawaslu.
Informasi itu diunggah akun Twitter @macan_jaya. Dalam cuitannya akun tersebut menulis "Atas perintah Bawaslu RI PENCOBLOSAN di Sydney di ULANG , diharapkan warga Indonesia segera ke KBRI / KAJARI UNTUK MENDAFTAR," tulisnya sembari menautkan ke akun Instagram vera_aoki.
Benarkah pemilu di Sydney benar-benar diulang sebagaimana informasi di akun tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta dengan membandingkan cuitan di Twitter itu dengan artikel dari media online bisa disimpulkan informasi tersebut berisi konten yang keliru.
Bawaslu minta pemilu di Sydney diulang memang betul. Tapi tidak serta merta langsung ada pemilu ulang, karena belum ada keputusan pasti seperti yang diinformasikan dalam akun Twitter tersebut.
KJRI juga tidak meminta warga di Sydney untuk segera mendaftar ulang. Dari berita, KPU sedang menunggu laporan dari PPLN Sydney dan menunggu laporan Bawaslu. Mereka masih belum memutuskan pemungutan suara ulang. Sementara di akun Twitter KJRI Sydney, belum ada pemberitahuan apakah akan ada pemungutan ulang atau tidak. Tetapi, hari ini mereka meliburkan diri untuk pelayanan KBRI karena masih mengurusi Pemilu.
Hal itu seperti ditulis di laman Liputan6.com dengan artikel berjudul "Soal Pemungutan Suara Ulang di Sydney, KPU Tak Ingin Gegabah"
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengatakan, pihaknya tak ingin salah dalam mengambil keputusan soal masalah yang terjadi saat pemungutan suara di Sydney, Australia. Oleh karena itu, KPU akan menunggu laporan resmi dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney terkait pemungutan suara pada 13 April 2019 kemarin.
"Sydney kami masih menunggu laporan resmi dari PPLN sana, bagaimana kejadian sebenarnya, karena sekarang seakan-akan salah PPLN gitu," kata Ilham di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (15/4/2019).
Baca Juga: CEK FAKTA: Puluhan TPS di Bekasi Belum Nyoblos karena Kertas Suara Kurang?
Selain itu, KPU sedang menunggu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI jika memang ada pemungutan suara ulang. KPU, ucap dia, bisa menggelar pemungutan suara susulan jika Bawaslu dan Panwaslu Australia menyatakan terdapat kesalahan PPLN Sydney dalam proses pemungutan suara Pemilu 2019.
"Nah, kalau panwas sana menganggap memang ada pelanggaran atau hal harus direkomendasi untuk pemungutan susulan, maka kita harus menjalankan," tutur Ilham.
Sebelumnya, Ratusan WNI di Sydney dikabarkan tak bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu tahun ini, ketika pemungutan suara luar negeri dilakukan pada Sabtu 13 April 2019. Sejumlah penyebab mengemuka, mulai dari kabar tentang TPS yang tidak mengantisipasi kendala dalam proses pemungutan, hingga jumlah pemilih non-DPT (daftar pemilih tetap) yang membeludak berdatangan ke lokasi itu.
Evan Kriswandi Soendjojo, WNI yang menempuh studi master di University of Sydney, membenarkan tentang hal tersebut.
"Itu kejadiannya di TPS Town Hall, tengah Kota Sydney," kata Evan di Sydney, saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (14/4/2019).
Ia menceritakan, pemilu di TPS Town Hall sempat terlambat buka sekitar satu jam dari jadwal sebenarnya, yakni pukul 08.00 waktu setempat. Evan melanjutkan, TPS Town Hall mengalami penumpukan calon pemilih yang sebelumnya belum melapor sebagai DPT.
Berita Terkait
-
Jokowi Menang Tipis dari Prabowo di TPS Ma'ruf Amin, Beda Tiga Suara
-
Sah Jadi WNI, Penggawa Tira-Persikabo Tak Bingung soal Pilihan Presiden
-
Selesai Nyoblos, Begini Cara Bersihkan Tinta Ungu di Jari
-
Waduh.. Once Mekel Sempat Kebingungan Nyoblos Calon Legislatif
-
#Pemilu2019 Kuasai Trending Topic Twitter Dunia
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan