Suara.com - Proses pemilihan di sejumlah wilayah diwarnai berbagai macam isu. Salah satunya di Kota Bekas, di daerah ini disebut warga di 20an TPS belum juga bisa mencoblos hingga Rabu (17/4/2019) siang atau mendekati penutupan pukul 13.00 WIB karena kertas suara ada yang kurang atau bahkan tertukar.
Informasi itu diunggah di Twitter oleh akun @enjang_as. Dalam statusnya akun itu menulis "20an lebih TPS di Kota Bekasi belum nyoblos. Problem: kertas suara kurang dan tertukar," cuit akun tersebut.
Lantas benarkan klaim atau informasi tersebut?
Dari penelusuran tim Cek Fakta Suara.com dengan mengutip laman Ayobandung.com, hal itu diakui oleh Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail.
Menurut dia, pihaknya akan merekomendasikan dilakukan pemilu ulang di sejumlah TPS karena beberapa logistik belum sampai di TPS.
Salah satunya di Bekasi Utara yang terpaksa dihentikan oleh Panwascam karena surat suara untuk DPRD Provinsi belum ada.
Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Bekasi terlambat mendapat kiriman logistik pemilu. Akibatnya jadwal dilangsungkannya pencoblosan tidak berlangsung sesuai jadwal.
Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail mengungkapkan pihaknya memungkinkan memberi rekomendasi kepada KPU untuk menggelar pemilu susulan di sejumlah TPS tersebut. Hal ini mengacu kondisi di sejumlah TPS, salah satunya di Bekasi Utara yang dikabarkan dihentikan Panwascam karena surat suara DPRD belum tersedia.
“Enggak boleh (telat), itu menyalahi undang-undang. Pemilu harus mulai jam 07.00 WIB. Kita mungkin buat rekomendasi pemilu susulan, misalnya diundur sampai besok,” terang Ali, Rabu (17/4/2019).
Baca Juga: CEK FAKTA: Petir Menggelegar karena Presiden Jokowi Masuk ke Kakbah?
Ali menilai, hal ini terjadi karena KPU Kota Bekasi kurang maksimal di lapangan.
“Kadang kawan KPU bandel juga. Udah kita perintahkan, enggak dijalankan. Misal soal petugas sortir lipat, kan 300 orang, kita minta ditambah 2 kali lipat enggak dijalankan juga. Dari awal sudah kita ingatkan, petugas itu kurang,” paparnya.
Disamping itu, KPU dinilai seringkali mendadak dalam mengambil keputusan. Misalnya soal penambahan DPTb.
“Misalnya soal DPTB, itu mepet baru diputuskan. Ketika mereka telah mengumumkan itu maka telat juga pencetakan (surat suara) DPTb-nya," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni tidak membantah distribusi logistik masih bermasalah. Ia juga tidak menampik karena masalah tersebut rekomendasi Bawaslu bisa dijalankan. Kendati begitu, dia mengakui situasi pencoblosan hari ini mulai kondusif.
“Sudah (kondusif), walaupun banyak masalah juga di lapangan. Iya, bisa seperti itu (pemilu susulan jika direkomendasikan),” ujar Nurul.
Berita Terkait
-
KPU Cek Soal Keterlambatan Logistik Pemilu di Papua
-
Di Banten, Ada Surat Caleg yang Tertukar
-
Surat Suara Pilpres Tak Ada di Kotak yang Disegel KPU, Petugas KPPS Bingung
-
Pertama Kali Nyoblos, Striker Naturalisasi Milik Madura United Ini Antusias
-
Pantau Suara Pilpres, Sandiaga Sambangi Pusat Forum Relawan di Ambhara
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer