Suara.com - Meski penghitungan cepat atau quick count pemilihan presiden yang dilakukan beberapa lembaga survei menunjukan keunggulan salah satu pasangan capres dan cawapres, namun hal tersebut tidak bisa dijadikan patokan final.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan hasil hitung cepat atau quick count yang ditayangkan beberapa lembaga survei hanya sebatas referensi.
Arief mengingatkan seluruh peserta pemilu dan pendukungnya tidak terlalu bereaksi secara berlebihan.
Arief juga mengatakan peserta Pemilu dan pendukungnya bisa bersabar menunggu hasil penghitungan suara resmi yang dilakukan oleh KPU.
"Kalau ada quick count ada yang bikin exit poll, jadikan itu sebuah referensi. Jadikan itu sebagai sebuah informasi. Hasil resminya kapan, berapa hasil resminya, ya nanti nunggu ketika KPU menetapkan hasilnya," ujar Arief usai memantau proses penghitungan suara di TPS Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2019).
Berkenaan dengan itu, sebagaimana aturan yang berlaku, rekapitulasi penghitungan suara dimulai sejak tanggal 18 April hingga 22 Mei 2019.
Arief mengatakan proses rekapitulasi suara dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS), kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan Nasional.
"Nanti pedomani saja hasil (rekapitulasi suara) yang diungkapkan KPU," ucapnya.
Arief mengatakan KPU akan menjaga tranparansi dan akuntabilitas dalam proses rekapitulasi suara Pemilu 2019. Arief mengajak peserta Pemilu dan masyarakat untuk mempercayai hasil penghitungan suara yang akan disampaikan nantinya oleh KPU.
Baca Juga: Jokowi - Maruf Unggul Quick Count, Bravo 5: Kemenangan Total Bagi Perempuan
"Apapun hasil yang ditetapkan tentu KPU mengajak kita semua untuk bisa percaya terhadap hasil yang ditetapkan. Andaikan memang ada bukti yang cukup, bahwa hasil itu tidak sesuai dengan yang Anda lihat Anda yakini, ruang untuk mengajukan sengketa itu sudah disediakan juga. Sengketa hasil itu bisa diselesaikan di MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Arief.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ada Surat Suara Tercoblos Sebelum Pemilihan di Surabaya, Serius?
-
Jokowi - Maruf Kalah Telak di TPS Tempat Presiden PKS Mencoblos
-
Jokowi - Maruf Unggul Quick Count, Bravo 5: Kemenangan Total Bagi Perempuan
-
Puluhan Purnawirawan TNI Deklarasikan Kemenangan Jokowi - Ma'ruf Amin
-
Kalah di Quick Count, Prabowo Tuduh Lembaga Survei Sengaja Giring Opini
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar