Suara.com - Sebuah video viral di media sosial Twitter menampilkan sosok wanita berbaju putih dengan emosi menunjukkan serangkaian surat suara yang diduga telah dicoblos. Video itu disebut-sebut ada di suatu daerah di Surabaya, Rabu (17/4/2019).
Video itu diunggah oleh akun @ShahabHelda, dalam video itu disebutkan bahwa kejadian surat suara tercoblos sebelum pemilihan terjadi di salah satu TPS di kawasan Ampel, Surabaya.
"TKP surabaya . Kalau sudah begini, mau percaya siapa?," cuit akun tersebut dalam narasinya.
Dalam video berdurasi 55 detik itu seorang wanita berpakaian putih dengan kerudung hitam terlihat nampak marah.
Wanita tersebut memakai ID card KPPS namun tak terbaca dengan jelas. Dia menunjukkan beberapa surat suara yang diduga telah tercoblos.
Surat suara tercoblos itu berwarna abu-abu yang digunakan untuk Pemilihan Presiden.
"Saksi saksi. Lihat ini ada coblosan, ya. Ini juga ada coblosan," ujarnya sembari menunjukkan lubang dalam surat suara tersebut.
Saat ini unggahan tersebut telah disaksikan sebanyak ribuan kali serta dibagikan lebih dari seribu kali oleh warganet.
Lantas, benarkah informasi yang disebar hingga viral oleh akun Twitter tersebut?
Baca Juga: CEK FAKTA: Grace Natalie Ajak Warga Makan Babi Jika Jokowi Menang Pemilu?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta, mengutip artikel di Detik.com berjudul "Viral Surat Suara di Surabaya, Panwas: Bukan Tercoblos Tapi Rusak" disebutkan, bahwa penemuan surat suara tercoblos itu ada di TPS 12 yang berlokasi di RT 4 RW 6, Jalan Kalimas Madya I, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya.
Salah satu Panwas Kelurahan Nyamplungan Hasanudin mengatakan, surat suara yang dimaksud bukan tercoblos melainkan rusak.
"Ada lima lembar surat untuk pemilihan presiden dan wakil presiden yang rusak, tapi ini sudah di-clear-kan oleh saya sebagai panwas kelurahan dan dibantu oleh pengawas TPS. Saksi yang hadir anggota KPPS dan PPK mengklarifikasi membuktikan bahwa ini memang suara rusak," kata Hasanudin kepada wartawan di TPS 12, Rabu (17/4/2019).
Hasanudin kemudian menunjukkan surat rusak tersebut kepada awak media. Menurutnya kerusakan tersebut bukan karena coblosan melainkan sudah cacat sejak percetakan.
Posisi lubang dalam surat suara bukan pada posisi foto salah satu paslon, melainkan berada di antara logo KPU dan tulisan 'surat suara pemilihan umum'.
Berita Terkait
-
Jokowi - Maruf Unggul Quick Count, Bravo 5: Kemenangan Total Bagi Perempuan
-
Panutan Banget! Sudah Mau Antri, Ayu Ting Ting Juga Ramah saat Nyoblos
-
Nyoblos di TPS, Syahrini Tetap Pakai Heels Meski Kakinya Sedang Sakit
-
Charta Politika: Kami Berani Simpulkan Jokowi - Ma'ruf Menangi Pilpres
-
Lemas Lihat Quick Count, Warga Kampung Akuarium: Kecewa Jika Prabowo Kalah
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!
-
Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?
-
Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final
-
Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS
-
Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan
-
Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan
-
Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji
-
Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO
-
KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar