Suara.com - Markas Kepolisian Indonesia mencatat menangani 22 kasus politik uang selama masa tenang Pemilu 2019, Minggu (14/4/2019) hingga Selasa (16/4/2019). Kasus politik uang itu masih ditangani.
"Ya benar. Ada 22 kasus politik uang selama tiga hari masa tenang," kata Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Sementara perkembangan jumlah kasus politik uang yang ditemukan pada Rabu belum diketahuinya.
"Belum diterima 'update' dari jajaran," ujarnya.
Berikut rincian kasus-kasus politik uang tersebut.
1. Wilayah Ciamis, Jawa Barat. Pelaku inisial JMS ditangkap di Dusun Ancol I Desa Sindangkasih, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Minggu (14/4). Barang bukti yakni 150 lembar amplop dengan rincian 90 lembar amplop berisi uang tunai Rp25 ribu dan 60 lembar amplop kosong, uang tunai Rp5 ribu, kartu nama caleg DPR RI nomor urut 3 inisial ABS dan caleg DPRD Kabupaten Ciamis Dapil Ciamis I nomor urut 4 inisial IP.
2. Wilayah Padang Lawas Utara, Sumut. Pelaku yakni Wakil Bupati Padang Lawas Utara inisial Har, ditangkap di Pasar Gunung Tua, Kec Padang Bolak, Kab Padang Lawas Utara, pada Senin (15/4). Barang bukti 87 amplop berisi Rp200 ribu dan kartu nama caleg DPRD Kabupaten Paluta nomor urut 3 dapil I inisial MS. Selain Har, polisi juga mengamankan 13 orang lainnya.
3. Wilayah Asahan, Sumut. Pelaku 13 orang relawan caleg DPRD Asahan nomor urut 6 dapil Asahan I inisial TF. Para pelaku ditangkap pada Senin (15/4). Barang bukti sejumlah uang tunai, daftar nama warga yang diduga akan diberi uang dan kartu nama caleg TF.
4. Solok, Sumbar. Pelaku JE ditangkap di halaman Kantor KUA Tanjung Harapan Kota Solok pada Senin (15/4). JE merupakan saudara kandung caleg DPRD Kota Solok nomor urut 3 Dapil II Tanjung Harapan inisial RH. Barang bukti yang disita uang Rp1,2 juta dan selembar contoh kerta simulasi surat suara pencoblosan untuk caleg RH.
Baca Juga: OTT 25 Pelaku Politik Uang, Bawaslu: Jabar dan Sumatera Utara Paling Banyak
5. Pangandaran, Jabar. Pelaku tidak disebutkan inisialnya, ditangkap di Pangandaran pada Senin (15/4). Barang buktinya amplop berisi uang Rp100 ribu yang akan dibagikan ke warga.
6. Bandung, Jabar. Pelaku tidak disebutkan inisialnya, ditangkap di Kota Bandung pada Senin (15/4). Barang buktinya sejumlah uang dan contoh surat suara yang dibagikan di sejumlah kawasan di Kota Bandung.
7. Lombok Timur, NTB. Pelaku adalah caleg DPRD Kabupaten Lombok Timur dapil I, inisial MAA, ditangkap di Dengen Timur, Kecamatan Selong, Lombok Timur pada Senin (15/4). Barang buktinya amplop berisi uang Rp25 ribu dan stiker caleg.
8. Batam, Kepulauan Riau. Pelaku NN dan AS yang merupakan caleg dari partai oposisi, ditangkap di Batam pada Senin (15/4). Barang buktinya video rekaman kegiatan pembagian uang dan kartu nama caleg.
9. Ponorogo, Jatim. Pelaku inisial A yang merupakan timses salah satu caleg di Ponorogo. A ditangkap di Kecamatan Jenangan, Ponorogo pada Minggu (14/4). Barang buktinya uang pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu sejumlah Rp1.330.000.
10. DKI Jakarta. Pelaku adalah Wakil Ketua DPC Jaktim inisial CL, Ketua MTC Kec Tanjung Priok inisial DL dan caleg DPRD DKI Jakarta Dapil 3 nomor urut 1 inisial MT. Mereka ditangkap di Posko MTC Warakas Jalan Warakas III Gang 8 Nomor 13 Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakut, pada Senin (15/4). Barang bukti yakni 80 amplop berisi uang Rp500 ribu per amplop dan surat badan pemenangan provinsi DKI Jakarta perihal surat mandat saksi TPS tanpa nomor tertanggal 16 April 2019.
Berita Terkait
-
Jokowi - Ma'ruf Menang Quick Count, Relawan Cukur Gundul
-
Ikuti Pemilu Pertama di Indonesia, Ini Kata Striker Bhayangkara FC
-
Banyak Promo Pemilu 2019, Warga Antusias Banjiri Mal, Yuk Serbu!
-
Pasien dan Pegawai RSUD Banten Mengamuk karena Dilarang Mencoblos
-
Demi Bisa Nyoblos, Via Vallen Pulang Kampung ke Sidoarjo
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat