Suara.com - Jurnalis Tempo bernama Imam Hamdi menjadi korban intimidasi oleh anggota polisi saat tugas meliput di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (18/5/2019) dini hari. Saat itu, Imam hendak merampungkan tulisan di ruang media center mendadak diusir oleh anggota polisi sekira pukul 01.30 WIB.
Imam awalnya mengaku jika ia adalah seorang jurnalis. Namun, ia malah diusir dan didorong oleh anggota polisi tersebut untuk segera keluar ruangan.
"Saya bilang saya dari media mas, mau ngetik. Tiba-tiba dia nyuruh saya keluar. Saya jelaskan kalau ini media center tempat wartawan. Dia minta tetap saya keluar," ujar Imam saat dihubungi, Kamis (18/4/2019).
Anggota polisi itu kemudian menghampiri Imam. Dirinya mengatakan bahwa tempat tersebut hendak digunakan untuk tidur.
"Tiba-tiba dia menuju saya. Minta saya keluar. Dia juga dorong dan mau pukul saya. Dia bilang ini sudah jam berapa. Ini waktunya dia tidur dan ruangan dipakai untuk dia tidur," tambahnya.
Imam masih bertahan di ruangan itu karena ia menganggap media center merupakan tempat wartawan. Anggota polisi itu kemudian mendorong Imam dan merampas ponselnya.
"Mereka terus mengancam bahwa mereka bawa senjata. HP saya minta, dan saya terus disuruh keluar. Akhirnya saya keluar karena dipaksa sama mereka," kata Imam.
Usai kejadian tersebut, pintu Media Center KPU diganjal dengan kursi. Hal itu dilakukan agar orang tak dapat masuk ke ruangan itu.
"Setelah itu, mereka bilang saya di luar aja. Terus pintu media center mereka ganjel pakai bangku," tutupnya
Baca Juga: Putar Pidato Bung Tomo, Prabowo: Jangan Mau Diintimidasi dan Dibohongi
Tag
Berita Terkait
-
Beda Sikap Jokowi dan Prabowo Tanggapi Hasil Quick Count Pilpres 2019
-
Asa Megawati: Mudah-mudahan Jokowi Teruskan Tugasnya Sebagai Presiden
-
3.633 Surat Suara di Magetan Dibakar KPU karena Rusak
-
Tuding Kubu Jokowi Curang, Fahri Hamzah Protes ke KPU dan Bawaslu
-
KPU Bekasi Prediksi Banyak Golput dari Pekerja Lepas karena Tak Libur
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu