Suara.com - Partai Gerindra melalui akun twitternya @Gerindra mengunggah adanya perbedaan hasil perolehan surat suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan yang diunggah di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam akun twitter Partai Gerindra, admin menuliskan bahwa suara pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin di mark up dari 47 suara menjadi 180 suara. Sementara untuk pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiga Uno yang semula 162 suara dipotong menjadi 56 suara.
"Suara 01, 47 di mark up jadi 180. Suara 02, 162 di diskon menjadi 56. Mantap @KPU_ID," tulis admin Partai Gerindra, Jumat (19/4/2019).
Selain itu, akun partai yang diketuai Prabowo itu juga mengunggah twitter milik @CakKhum yang berisi data-data mengenai adanya perbedaan data di situs KPU dan data di TPS.
Di akun twitter @CakKhum menulis, bahwa dirinya sudah membuktikan adanya kesalahan data yang dilakukan KPU dalam menginput data.
"Saya coba cek di website KPU katanya banyak salah input data dan ternyata setelah saya buktikan sendiri memang benar," tulis @CakKhum.
"Dan ini terjadi bukan hanya satu/dua tapi banyak, angka buat 01 belipat ganda dari hasil perolehan di lampiran C1," sambungnya.
Ia pun meminta masyarakat untuk mengunggah jika menemukan adanya perbedaan di TPS dan di situs KPU.
"Yang nemu silahkan di share. #02wintheelection," kata @CakKhum.
Baca Juga: Sujud Syukur Klaim Menang Prabowo: Dari Tanya Kiblat hingga Janji ke Makkah
Selain itu, akun Twitter @CakKhum juga mengunggah hasil perolehan suara yang ada di TPS 093, Bidara Cina, Jakarta Timur.
Di situs resmi KPU yang diunggah @CakKHum menyatakan bahwa pasangan nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf mendapat perolehan 180 suara. Sementara nomor urut 02 Prabowo-Subianto -Sandiaga Uno mendapat 56 suara.
Ia pun mengunggah kertas data hasil perolehan suara yang ada di TPS 093, Bidara Cina, Jakarta Timur. Dari data tersebut, tertulis pasangan Jokowi - Ma'ruf mendapat 47 persen, sementara pasangan Prabowo - Sandiaga mendapat 162 suara.
Suara tersebut dari jumlah seluruh surat suara 212 yang terdiri dari surat suara tidak sah tiga dan surat suara sah 209.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka