Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman buka suara terkait klaim kemenangan dua kubu Calon Presiden dan Wakil Presiden di Pemilu 2019.
Dirinya menilai, hal tersebut merupakan hak setiap peserta Pemilu untuk menyampaikan pendapat. Hanya saja, hasil akhir Pemilu telah diatur dalam Undang-Undang.
"Saya pikir setiap peserta pemilu bebas saja mereka menyampaikan pendapat, masukan, atau komentar gitu ya. Tapi khusus terkait hasil pemilu kan prosesnya sudah diatur dalam Undang-Undang. Nah sekarang masih rekap di tingkat kecamatan," ujar Arief di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).
Arief menyebut, jika pihaknya baru dapat berkomentar usai hasil akhir pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang.
Untuk itu, ia mengimbau agar seluruh elemen masyarakat untuk bersabar hingga hasil penetapan selesai.
"Ya nanti kita tunggu penetapannya sampai dengan tanggal 22 Mei. Mari kita sama-sama ikuti prosesnya, bersabar sampai nanti tanggal 22 Insyaallah kalau enggak ada halangan kita akan tetapkan," singkat Arief.
Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin mendeklarasikan kemenangan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Wakil Ketua TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Moeldoko menjelaskan, alasan mendeklarasikan diri sebagai pemenang karena ingin memberikan kepastian kepada para pendukung, relawan dan masyarakat Indonesia yang telah memilih pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin terkait hasil Pilpres 2019.
"TKN dengan seluruh jajaran dan seluruh follower-nya yang telah memilih paslon 01 kita harus memberikan keyakinan kepada seluruh follower, seluruh yang bersama kami memilih 01. Sehingga satu suara dengan mereka jangan sampai nanti mereka menunggu, kapan dan seterusnya. TKN malam ini membuat keputusan, pernyataan. Itu kira-kira urgensinya," ujar Moeldoko.
Baca Juga: Usai Pilpres Hoaks Malah Semakin Banyak, KPU Juga Diserang
Sementara itu, Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mendeklarasikan kemenangannya sebagai presiden.
Setelah melakukan dua kali deklarasi, barulah di deklarasi ke tiga Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno ikut hadir mendampingi Prabowo.
Prabowo mengatakan bahwa dirinya dan Sandiaga mengungguli perolehan suara sebesar 62 persen. Angka itu diperolehnya dari perhitungan real count.
"Saya Prabowo Subianto menyatakan bahwa saya dan saudara Sandiaga Salahuddin Uno mendeklarasikan kemenangan sebagai presiden dan wakil presiden RI tahun 2019-2024 berdasarkan perhitungan lebih dari 62 persen perhitungan real count yang telah direkapitulasi," kata Prabowo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan