Suara.com - Pakar Komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando bersama Masyarakat Peduli Indonesia berencana melaporkan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto ke Bareskrim Polri, Senin (22/4/2019) besok. Laporan itu akan disampaikan sekitar pukul 13.00 WIB.
Ade mengatakan, pihaknya akan melaporkan Prabowo terkait klaim kemenangan 62 persen di Pilpres 2019 berdasarkan hasil real count yang dilakukan pihak paslon 02.
"Saya dan teman-teman Masyarakat Peduli Indonesia (akan laporkan Prabowo)," ujar Ade kepada Suara.com, Minggu (21/4/2019).
Dalam laporannya besok, ia beserta Masyarakat Peduli Indonesia akan menggunakan Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 ayat (1).
Pasal tersebut berbunyi, 'barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.
Diberitakan sebelumnya, Capres Prabowo Subianto yakin menang dengan persentase 62 persen. Setelah mengatakan hal tersebut, Prabowo kemudian sujud syukur.
Bahkan Prabowo mengklaim angka tersebut berdasarkan hitungan real count di ribuan tempat pemungutan suara atau TPS.
"Ini berdasarkan hitungan real count di angka 62 persen," kata Prabowo dengan nada berapi-api dan nada tinggi dalam pidatonya di depan rumahnya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).
Baca Juga: Erick Thohir Bingung Ditanya Pertemuan Luhut dengan Prabowo
Berita Terkait
-
Diduga Menghina Prabowo, Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Erick Thohir Bingung Ditanya Pertemuan Luhut dengan Prabowo
-
Ini Alasan Kominfo Blokir Situs Jurdil2019.org
-
Dua HP Wartawan Media Asing Raib saat Liput Prabowo Salat Jumat
-
Hasil Real Count KPU Minggu Pagi: Jokowi 54,28% - Prabowo 45,72%
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar