Suara.com - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy ternyata tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama RI. Rommy absen di persidangan itu dengan alasan sakit.
Hal itu diungkapkan oleh pengacara Rommy, Maqdir Ismail di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya No 133, Senin (22/4/2019) pagi.
"Beliau (Rommy) kan masih sakit, masih dirawat," kata Maqdir di PN Jaksel.
Namun Maqdir tidak menyebut penyakit apa yang tengah diderita oleh Rommy tersebut.
"Tanya dokter saja deh, saya tidak mengerti," katanya.
Maqdir berharap pihak terlapor yakni Komisi Pemberantakan Korupsi (KPK) datang dalam proses sidang praperadilan hari ini.
"Ya kita harapkan mereka (KPK) datang. Karena bagaimanapun juga, proses praperadilan," ujarnya lagi.
Melansir situs resmi PN Jaksel (sipp.pn-jakartaselatan.go.id), dalam surat nomor perkara 28/Pid.Pra/2019/PN JKT.SEL, Rommy akan mengajukan 10 poin permohonan kepada PN Jaksel sebagai bahan pertimbangan sah atau tidaknya penangkapan atau penahanan dirinya oleh KPK.
Sebelumnya, Rommy ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan tindak pidana korupsi yaitu penerimaan hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kementerian Agama RI tahun 2018-2019. Romy ditangkap bersama 6 orang lainnya di Jawa Timur pada Jumat (15/3/2019) dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Sabtu (16/3/2019).
Baca Juga: Romahurmuziy Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini, Ajukan 10 Permohonan
Berita Terkait
-
Romahurmuziy Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini, Ajukan 10 Permohonan
-
Romahurmuziy Masih Dirawat di RS, Belum Tentu Nyoblos di Rutan KPK
-
Berterima Kasih ke Ketum Parpol, Jokowi Tak Sebut Nama Romahurmuziy
-
KPK Periksa Satu Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag
-
Romahurmuziy Ajukan Praperadilan, KPK: Kami Siap Hadapi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?