Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy akan menggunakan hak suaranya dalam pencoblosan pemilu 2019, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12, cabang Guntur di Gedung Merah Putih KPK, di Jalan Kuningan Persada, Rabu (17/4/2019) besok.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut belum dipastikannya, lantaran Romahurmuziy masih menjalani perawatan di RS Polri, Jakarta Timur, sejak 2 April 2019 atas penyakit gangguan pembuangan pencernaan.
"Sampai hari ini masih pembantaran di RS Polri. Kami belum mengetahui apakah Rabu (waktu pencoblosan) sudah kembali ke Rutan KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Senin (15/4/2019).
Febri mengatakan Romahurmuziy termasuk dari 63 tahanan Rutan KPK, yang telah difasilitasi dalam pencoblosan di TPS 12. Di mana Romahurmuziy salah satu tahanan di Rutan KPK cabang K-4.
Dimana sebanyak 63 tahanan KPK yang tersebar di tiga Rutan KPK yakni Rutan cabang C-1, Cabang K-4 dan Rutan Guntur.
Sementara, 104 tahanan Koruptor yang dititipkan disejumlah rumah tahanan salah satunya di Polda Metro Jaya, akan melakukan penncoblosan di tempat masing -masing.
Untuk diketahui, Romahurmuziy terjerat dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Kasus ini terungkap setelah KPK menangkap Romahurmuziy dalam OTT di Surabaya, Jawa Timur.
Selain Romahurmuziy, KPK juga menangkap Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romahurmuziy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.
Baca Juga: Berterima Kasih ke Ketum Parpol, Jokowi Tak Sebut Nama Romahurmuziy
Berita Terkait
-
Jelang Pemilu, 70 Ribu Warga Indonesia Eksodus ke Luar Negeri
-
Dari Ajakan Ngopi Bareng, Begini Modus Pelaku Serangan Fajar di Jakarta
-
Gelar Patroli Siber, Bawaslu Temukan Banyak Pelanggaran Pemilu di Medsos
-
9 Agenda Prioritas Penanganan HAM untuk Jokowi dan Prabowo, Ada soal LGBT
-
Liburan di Korea, Audi Marissa Curhat Hampir Tak Bisa Nyoblos
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO