Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita dua rumah toko di Manado, Sulawesi Utara milik Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SPAM Strategis sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Nahot Simaremare.
Anggiat merupakan tersangka dalam kasus suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR. Penyidik KPK masih terus mendalami kasus tersebut, yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di KemenPUPR.
"KPK melakukan penyitaan terhadap 2 unit Ruko di Manado yang diduga milik tersangka ARE ( Anggiat Nahot Simaremare)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).
Febri menyebut, Anggiat diduga membeli dua ruko tersebut memakai uang suap proyek air minum di KemenPUPR.
Sebelumnya, KPK telah menyita uang dari 75 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian PUPR. Uang yang disita itu terdiri dari 14 mata uang. Uang tersebut diduga terkait dengan kasus suap yang tengah didalami oleh KPK.
Untuk diketahui, pengerjaan proyek tersebut banyak dilakukan oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP).
Dalam kasus ini, petinggi kedua perusahaan itu sudah menjadi tersangka dan kasusnya sudah bergulir di persidangan.
Mereka adalah Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.
Baca Juga: Mundur karena Alasan Politis, Mendagri Bakal Panggil Bupati Madina
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua
-
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika
-
Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?
-
DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik
-
Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!
-
Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi
-
Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih
-
Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan