Suara.com - Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI mengusulkan agar pemilihan umum 2024 atau di masa mendatang menggunakan pemungutan suara secara elektronik atau e-voting. Namun e-voting masih dalam perdebatan.
Pemungutan suara secara elektronik merupakan cara yang paling efektif, dibandingkan dengan pemungutan suara secara manual yang pada Pemilu 2019 menyebabkan sejumlah anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS meninggal dunia akibat kelelahan.
"Memang e-voting masih menjadi perdebatan. LIPI sendiri masih melakukan kajian karena e-voting tidak berarti juga bisa bebas dari kecurangan," kata Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI Firman Noor saat dihubungi di Jakarta, Selasa (24/4/2019).
Terkait dengan penolakan sejumlah pihak terhadap pemungutan suara secara elektronik, Firman menilai hal itu dikembalikan kepada perpaduan teknologi dan niat baik politikus di DPR yang membuat aturan tentang pemilu.
"Jangan politisi mempertahankan pemungutan suara manual mengatasnamakan aturan main tetapi ada niat tersembunyi," tutur dia.
Menurut Firman, pemungutan suara secara elektronik relevan untuk menjawab fenomena anggota KPPS yang meninggal dunia dalam tugas melaksanakan Pemilu 2019, daripada wacana kembali memisahkan pemilihan presiden dengan pemilihan legislatif.
"Korban yang jatuh menurut saya mencerminkan ketegangan dan tekanan mental para penyelenggara pemilu, di samping mungkin kondisi tubuh yang tidak optimal," kata dia.
Firman mengatakan bahwa ketegangan dan tekanan mental yang dihadapi para penyelenggara pemilu itu bisa jadi karena rasa tanggung jawab yang besar terhadap tugas yang mereka emban.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebutkan hingga Senin (22/4/2019) malam, jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia 91 orang tersebar di 19 provinsi, sedangkan 374 petugas sakit. (Antara)
Baca Juga: Duka di Balik Pesta Demokrasi Bernama Pemilu Serentak 2019
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps