Suara.com - Deputi V Kepala Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani ikut mengomentari kasus pembakaran surat suara dan kotak suara Pemilu 2019 di Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.
Jaleswari mengaku telah mengecek kabar pembakaran surat suara tersebut. Berdasarkan keterangan yang didapat, benda yang dibakar itu bukanlah dokumen pemilu seperti formulir C1 KWK, rekapitulasi perhitungan suara, dan berita acara perhitungan suara tingkat distrik.
"Yang dibakar itu dokumen yang tidak diperlukan lagi, agar tidak disalahgunakan," ujar Jaleswari kepada wartawan, Rabu (24/4/2019).
Menurut Jaleswari, sejumlah dokumen penteng terkait Pemilu 2019 sudah diamankan ke kantor KPU Mulia, Puncak Jaya untuk dilakukan rekapitulasi.
Karenanya, ia menduga unggahan video itu bertujuan untuk mengacaukan dan mendelegitimasi kerja para penyelenggara pemilu.
"Sepertinya mereka ingin membuat isu di Tingginambut tidak aman, padahal ini wilayah yang aman dan baik-baik saja selama pemilu" tutur Jaleswari.
Sebelumnya Kapolda Papua Benda Irjen Martuani Sormin Siregar menyayangkan informasi salah tentang video yang tersebar di media social itu.
Berdasarkan penyelidikan polisi, benda yang dibakar di depan kantor Distrik Tingginambut itu adalah sisa dokumen Pemilu yang sudah tak terpakai.
"Sudah dibuatkan juga Berita Acara pemusnahannya," kata dia.
Baca Juga: Meninggal Akibat Pemilu, Prabowo Ogah Jauh dari Kotak Suara di TPS
Sebelumnya, dalam video yang berdurasi kurang lebih 5 menit 7 detik itu, terlihat tumpukan surat dan kota suara yang sedang terbakar dan diduga sebagai logistik pemilu 2019. Selain itu terlihat juga seorang ibu dan anak yang sedang membuang sejumlah surat suara kearah tumpukan tersebut.
Ada juga suara dari orang yang merekam video tersebut dan menyebutkan bahwa "Selamat siang. Inilah tempat pembakaran kotak suara maupun surat suara di Distrik Tingginambut. Masyarakat melakukan pembakaran, tolong teman-teman viralkan di media sosial.
Berita Terkait
-
Meninggal Akibat Pemilu, Prabowo Ogah Jauh dari Kotak Suara di TPS
-
Berbincang dengan Jokowi dan Paloh di Istana, Ini yang Disampaikan Zulhas
-
Bahas Pasca Pemilu, Timses Jokowi dan Prabowo Sepakat Buat Jakarta Aman
-
KPU Jateng: 25 Petugas Pemilu Meninggal dan 5 Petugas Perempuan Keguguran
-
Gubernur Jateng Perpanjang Masa Sayembara Lomba Daur Ulang APK
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang
-
Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal
-
Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat
-
Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar
-
Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!
-
Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok
-
Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?
-
Jaksa Agung Setor Rp10,2 Triliun ke Negara, Legislator PDIP: Bukti Nyata Selamatkan Aset
-
Plot Twist! Polisi Ciduk Tersangka Pencuri Laptop di Kalideres, Pelaku Ternyata Tetangga Korban
-
Disidang Usai Viral Main Game dan Merokok di Rapat, Begini Tampang Anggota DPRD Jember Achmad Syahri