Suara.com - Percakapan via WhatsApp antara Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Ratna Sarumpaet diungkap dalam persidangan kasus penyebaran hoaks Ratna di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).
Obrolan Fadli Zon dan Ratna tersebut diungkap oleh ahli digital forensik Saji Purwanto, yang dihadirkan sebagai saksi memberatkan bagi terdakwa.
Dalam kesaksiannya, Saji mengatakan sudah merampungkan forensik terhadap akun WhatsApp Ratna. Pantauan suara.com, hasil percakapan Ratna direkap dalam folder bernama 'report 62811879****@s.Whatsapps.net Fadli Zon'.
Majelis hakim lantas meminta Saji untuk menjelaskan isi folder. Pada data yang ditampilkan, terdapat pengiriman foto oleh Ratna kepada Fadli Zon tertanggal 29 September 2018.
Awalnya, melalui WA, Ratna mengirim foto wajah lebam disertai narasi “Off the record 21 September malam bandara Bandung”. Fadli membalas, ingin segera bertemu dengan Ratna Sarumpaet.
"08 harus tahu apa yang mengancam saya itu," kirim Ratna ke Fadli tertanggal 29 September 2018.
Fadli lantas membalas, "Mbak foto siapa?" dan dijawab Ratna, “Aku.”
Belakangan diketahui yang dimaksud 08 oleh Ratna adalah Prabowo subianto. Selanjutnya pada keesokan harinya, Minggu (30/9/2018), berdasarkan isi pesan Ratna dan Fadli, diketahui mereka janjian bertemu di rumah Ratna.
"Jam berapa ke rumahku bos?" ujar Ratna ke Fadli.
Baca Juga: Bantah TKN Jokowi, Bawaslu: BPN Bersurat Resmi, Bukan Lobi Dokumen C1 Plano
"Saya OTW dari DPR," Balas Fadli.
Selain menampilkan percakapan Ratna dengan Fadli, Saji juga menunjukkan percakapan Ratna dengan Nanik S Deyang dan Said Iqbal. Nanik dan Said juga dikirimi foto lebam Ratna dan pesan singkat.
Untuk diketahui, pada persidangan tanggal 4 April 2019, tiga karyawan Ratna, yakni Ahmad Rumbangi, Saharudin, dan Makmur Yulianto alias Pele, menyatakan terjadi pertemuan pada tanggal 30 September 2018.
Bahkan, ketiganya mengatakan mengenai nominal uang yang fantastis sebesar Rp 23 triliun sedang dibicarakan.
Menurut pengacara Ratna, Insank Nasruddin, dalam pertemuan tersebut Ratna dan Fadli bertemu dengan Deden dan Ruben.
Mereka berdua membahas mengenai pencairan uang sebesar 23 triliun yang sedang ditahan oleh pemerintah.
Berita Terkait
-
Ratna Sarumpaet: Fahri Hamzah Akan Bersaksi untuk Saya
-
Ragu dengan Keterangan Saksi, Ratna Sarumpaet: yang Ahli Bahasa Ngawur
-
Teori Status Sosial Ungkap Alasan Hoaks Ratna Sarumpaet Jadi Heboh
-
Sidang Lanjutan Ratna Sarumpaet, Jaksa akan Hadirkan 4 Saksi Ahli
-
Hanum Rais Ejek PSI sebagai Partai Nasakom, Balasan Tsamara Kena Banget
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
PBB Beberkan Data Mengerikan Serangan Israel, Tiap 8 Menit Jatuhkan Satu Bom di Gaza
-
Pidato Benjamin Netanyahu di PBB Disiarkan Pakai 'Toa' di Gaza, Warga Malah Tak Dengar Apa-apa
-
Nekat! Gasak HP ASN, Detik-detik 2 Pencopet Beraksi saat Pramono-Rano Karno Tiba di Acara Abang None
-
WNI di Jepang Bobol Toko Mewah, Gasak Barang Rp 930 Juta
-
Pasutri Koruptor, Suami Eks Walkot Semarang Mbak Ita Hadiri Pesta Pernikahan Anak, Kok Bisa?
-
Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan
-
Kronologi Kematian Mahasiswa UNG Usai Diksar Mapala: Permintaan Tolong Diabaikan, Kegiatan Ilegal
-
BNNK Tangerang Bakal Sasar Seluruh ASN Tes Urine Secara Acak, Ada Apa?
-
RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan Masuk Prolegnas 2026, DMFI: Momentum Sejarah!
-
DPR Kasih Warning Keras: Usut Tuntas Oknum TNI yang Aniaya Staf Zaskia Mecca