Suara.com - Pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang sebelumnya digelar 17 tempat pemungutan suara (TPS) direkomendasikan menjadi 19 TPS di empat kecamatan.
Rekomendasi tambahan TPS yang menggelar PSU tersebut disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar
"Ada dua tambahan rekomendasi PSU dari Panwascam di TPS 23 Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya dan TPS 02 Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini," kata Komisioner Bawaslu Makassar Zulfikarnain seperti dilansir Antara, Kamis (25/4/2019).
Zulfikarnain mengungkapan, rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah anggota panwascam menemukan kesalahan pemilih yang mencoblos bukan di tempat berdomisili dan tidak masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan juga tidak memiliki formulir A5.
Selain itu, berdasarkan penelusuran di Kecamatan Biringkanaya ditemukan sebanyak 91 daftar pemilih khusus (DPK) yang mencoblos, warganya berdomisili di luar Makassar. Hal serupa terjadi di Kecamatan Rappocini.
"Informasi yang kami terima, PSU itu terjadi karena banyak masyarakat terutama teman-teman petugas KPPS termakan hoaks bahwa bisa memilih asalkan punya KTP elektronik, padahal tidak seperti itu aturannya," ujar Zulfikarnain.
Terkait dengan tambahan itu, kata dia, panwascam baru menyampaikan setelah berkoordinasi dengan PPK serta Bawaslu dan melihat aturan sehingga direkomendasikan PSU. Mengenai jadwal PSU serentak 27 April 2019, dikatakannya masih ada waktu dan bisa dilaksanakan.
"Masih bisa, kita sudah berkoordinasi dengan KPU Makassar untuk persiapan PSU-nya. Sebenarnya, Bawaslu ketika menemukan temuan serta laporan harus ditindaklanjuti, kalau tidak teman-teman bisa dikenakan pidana," tegasnya.
Bawaslu pun menerima rekomendasi Panwascam bukan sembarangan, sebab ada data dan bukti-bukti yang menjadi bahan pertimbangan untuk dilakukan PSU.
Baca Juga: Simak! Berikut 11 TPS di Jakarta yang Pemungutan Suara Ulang Sabtu Ini
Saat ini Bawaslu Kota Makassar masih melakukan penelusuran terhadap sejumlah pelanggaran yang terjadi. Meski demikian waktu sangat terbatas namun diupayakan segera diselesaikan pada Jumat malam sebab tenggat waktu PSU terakhir masuk pada 27 April.
"Kami sudah berhitung apabila logistik KPU Makassar dipesan dari luar Sulsel, berarti masih ada waktu pengiriman, sehingga jangan sampai waktunya sudah lewat 27 April," katanya.
Hasil data Bawaslu Makassar jumlah daerah melaksanakan PSU di 19 TPS, yakni TPS 15 di Kelurahan Lette, TPS 11 Kelurahan Mariso dan TPS 02 Kelurahan Karampuang, Kecamatan Mariso. Kemudian di TPS 02 Kelurahan Manggala dan TPS 12 di Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala.
Selanjutnya, TPS 06 di Kelurahan Pandang, dan TPS 44 Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang. Sementara TPS yang terbanyak digelar PSU di Kecamatan Tamalate tepatnya, di TPS 35, 40, 43, 77, 78, Kelurahan Mangasa dan TPS 02, 10, 20, 26, 40, Kelurahan Pabaeng-baeng.
Untuk Kecamatan Biringkanaya di TPS 23 Kelurahan Katimbang dan Kecamatan Rappocini di TPS 02 Kelurahan Rappocini, Kota Makassar.
Terpisah, Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar membenarkan pihaknya mendapat informasi penambahan PSU dari Bawaslu, sehingga pihaknya segera menindaklanjuti dan mempersiapkan logistiknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu