Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari memimpin Salat Ghaib di Musala KPU DKI Jakarta, Jumat (26/4/2019). Hasyim memimpin Salat Ghaib yang diikuti oleh komisioner, sekretariat dan staf KPU DKI Jakarta.
Pelaksanaan Salat Ghaib ini sesuai seruan dari KPU RI untuk mendoakan para anggota KPPS, PPS dan PPK yang meninggal dunia usai menjalankan tugas pada Pemilu 17 April 2019.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menyerukan seluruh penyelenggara pemilu yang ada di wilayah tersebut melaksanakan Salat Ghaib untuk mendoakan para petugas KPPS, PPS, dan PPK yang meninggal dunia saat bertugas.
KPU DKI Jakarta mencatat ada empat petugas KPPS di wilayah itu yang meninggal dunia dan 28 orang lainnya sakit karena kelelahan setelah Pemilu 2019.
Anggota KPPS yang meninggal dunia, yakni di Rudi Mulya Prabowo di Pisangan Baru, Jakarta Timur, Sopian (KPPS Kelurahan Krendang, Jakarta Barat), Tutung Suryadi (Kelurahan Tangki, Tamansari, Jakarta Barat) dan Muhammad Taufik (KPPS Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat).
Komisioner KPU DKI Jakarta, Partono mengatakan Salat Ghaib dilaksanakan oleh seluruh komisioner dan staf KPU.
"Salat dijadwalkan jam 10 sebelum Salat Jumat, di Musala KPU," kata Partono.
Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos telah mengunjungi rumah duka petugas KPPS yang meninggal. Salah satunya Rudi Mulya Prabowo di Pisangan Baru, Jakarta Timur.
KPU DKI Jakarta juga telah melakukan penggalangan dana sukarela dari para komisioner, sekretariat dan staf KPU daerah bagi para anggota KPPS yang meninggal dunia.
Baca Juga: Total 225 Petugas KPPS Meninggal Dunia, Demokrat Sebut Tragedi Kemanusiaan
KPU RI menyebutkan santunan untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dan sakit selama bertugas telah disetujui Kementerian Keuangan.
Sejauh ini, setelah ada kabar banyaknya petugas KPPS yang meninggal, salah satunya karena kelelahan, KPU RI telah menginstruksikan jajaran di kabupaten/kota melakukan pemantauan terhadap kesehatan petugas KPPS, selain juga memantau potensi kecurangan saat rekapitulasi tingkat kecamatan.
Tag
Berita Terkait
-
Total 225 Petugas KPPS Meninggal Dunia, Demokrat Sebut Tragedi Kemanusiaan
-
Terus Berguguran, Satu Anggota KPPS di Mojokerto Meninggal
-
Ratusan Petugas KPPS Meninggal, Pemilu 2019 Terindikasi Maladministrasi?
-
Doa dari Masjid Agung Jawa Tengah untuk Para Pahlawan Demokrasi
-
Dilema Petugas KPPS: Kerja Tak Kenal Waktu, Honor Kecil Bayar Telat
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu