Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat terpaksa melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 65 RT04/07 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Sabtu (27/4/2019).
Ketua KPU Depok Nana Shobarna menjelaskan, PSU dilakukan karena rekomendasi Bawaslu Depok yang sebelumnya Panwascam Tapos meneruskan rekomendasi Pengawas TPS kepada PPK Tapos, di mana terdapat tujuh pemilih yang ber-KTP elektronik di luar Kota Depok, yang memilih di TPS 65 Jatijajar tanpa menggunakan Formulir A5.
"Terpaksa PTPS mengeluarkan dua rekomendasi, pertama melakukan PSU, dan kedua melakukan penggantian Ketua KPPS dalam pelaksanaan PSU," kata Nana kepada wartawan.
Lanjut, Nana menjelaskan, pelaksanaan PSU ini melalui proses diskusi dan diteliti.
KPU Kota Depok, kata dia, menemukan bahwa dua dari lima pemilih yang dimaksud ternyata tidak terdaftar di DPT maupun DPTb.
"Atas dasar tersebut, KPU Kota Depok menanggapi surat rekomendasi Bawaslu Kota Depok dengan segera menggelar PSU hari ini," kata dia.
Ia menambahkan, penetapan tanggal tersebut berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa PSU harus dilakukan paling lambat sepuluh hari setelah hari pemungutan suara 17 April 2019.
Pelaksanaannya lanjut Nana, dilakukan sebagaimana biasa, di mana KPPS akan melakukan rapat pemungutan suara pada pukul 07.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.
"Dilanjutkan dengan penghitungan suara hingga selesai," ucap Nana.
Baca Juga: Update Real Count KPU Sabtu Pagi: Jokowi 56,28% - Prabowo 43,72%
Pihaknya menyiapkan seluruh logistik PSU yang dibutuhkan agar dapat melayani 185 pemilih dengan maksimal. Lalu untuk surat pemberitahuan pemungutan duara Ululang atau C6-KPU PSU, juga telah dibagikan kepada pemilih sehari sebelumnya.
"Surat Suara PSU diberikan tanda khusus pemungutan suara ulang untuk membedakannya dengan surat suara pemilu yang lalu," jelasnya.
Koordinasi terkait PSU juga dilakukan dengan Pihak Dinas Kesehatan Depok agar penyelenggara pemungutan suara nantinya diberikan dukungan medis yang memadai.
KPU Kota Depok berharap agar pelaksanaan PSU kali ini dapat berjalan dengan lancar karena ketentuan peraturan perundang-undangan mengharuskan pelaksanaan PSU hanya dilakukan satu kali.
"KPU Kota Depok juga mengajak seluruh pemilih di lingkungan TPS 65 untuk memberikan hak pilihnya, juga agar masyarakat dan stakeholder dapat bersama-sama mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara hingga selesai," pungkasnya. (Supriyadi)
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend