Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat terpaksa melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 65 RT04/07 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Sabtu (27/4/2019).
Ketua KPU Depok Nana Shobarna menjelaskan, PSU dilakukan karena rekomendasi Bawaslu Depok yang sebelumnya Panwascam Tapos meneruskan rekomendasi Pengawas TPS kepada PPK Tapos, di mana terdapat tujuh pemilih yang ber-KTP elektronik di luar Kota Depok, yang memilih di TPS 65 Jatijajar tanpa menggunakan Formulir A5.
"Terpaksa PTPS mengeluarkan dua rekomendasi, pertama melakukan PSU, dan kedua melakukan penggantian Ketua KPPS dalam pelaksanaan PSU," kata Nana kepada wartawan.
Lanjut, Nana menjelaskan, pelaksanaan PSU ini melalui proses diskusi dan diteliti.
KPU Kota Depok, kata dia, menemukan bahwa dua dari lima pemilih yang dimaksud ternyata tidak terdaftar di DPT maupun DPTb.
"Atas dasar tersebut, KPU Kota Depok menanggapi surat rekomendasi Bawaslu Kota Depok dengan segera menggelar PSU hari ini," kata dia.
Ia menambahkan, penetapan tanggal tersebut berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa PSU harus dilakukan paling lambat sepuluh hari setelah hari pemungutan suara 17 April 2019.
Pelaksanaannya lanjut Nana, dilakukan sebagaimana biasa, di mana KPPS akan melakukan rapat pemungutan suara pada pukul 07.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.
"Dilanjutkan dengan penghitungan suara hingga selesai," ucap Nana.
Baca Juga: Update Real Count KPU Sabtu Pagi: Jokowi 56,28% - Prabowo 43,72%
Pihaknya menyiapkan seluruh logistik PSU yang dibutuhkan agar dapat melayani 185 pemilih dengan maksimal. Lalu untuk surat pemberitahuan pemungutan duara Ululang atau C6-KPU PSU, juga telah dibagikan kepada pemilih sehari sebelumnya.
"Surat Suara PSU diberikan tanda khusus pemungutan suara ulang untuk membedakannya dengan surat suara pemilu yang lalu," jelasnya.
Koordinasi terkait PSU juga dilakukan dengan Pihak Dinas Kesehatan Depok agar penyelenggara pemungutan suara nantinya diberikan dukungan medis yang memadai.
KPU Kota Depok berharap agar pelaksanaan PSU kali ini dapat berjalan dengan lancar karena ketentuan peraturan perundang-undangan mengharuskan pelaksanaan PSU hanya dilakukan satu kali.
"KPU Kota Depok juga mengajak seluruh pemilih di lingkungan TPS 65 untuk memberikan hak pilihnya, juga agar masyarakat dan stakeholder dapat bersama-sama mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara hingga selesai," pungkasnya. (Supriyadi)
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa