Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat terpaksa melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 65 RT04/07 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Sabtu (27/4/2019).
Ketua KPU Depok Nana Shobarna menjelaskan, PSU dilakukan karena rekomendasi Bawaslu Depok yang sebelumnya Panwascam Tapos meneruskan rekomendasi Pengawas TPS kepada PPK Tapos, di mana terdapat tujuh pemilih yang ber-KTP elektronik di luar Kota Depok, yang memilih di TPS 65 Jatijajar tanpa menggunakan Formulir A5.
"Terpaksa PTPS mengeluarkan dua rekomendasi, pertama melakukan PSU, dan kedua melakukan penggantian Ketua KPPS dalam pelaksanaan PSU," kata Nana kepada wartawan.
Lanjut, Nana menjelaskan, pelaksanaan PSU ini melalui proses diskusi dan diteliti.
KPU Kota Depok, kata dia, menemukan bahwa dua dari lima pemilih yang dimaksud ternyata tidak terdaftar di DPT maupun DPTb.
"Atas dasar tersebut, KPU Kota Depok menanggapi surat rekomendasi Bawaslu Kota Depok dengan segera menggelar PSU hari ini," kata dia.
Ia menambahkan, penetapan tanggal tersebut berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa PSU harus dilakukan paling lambat sepuluh hari setelah hari pemungutan suara 17 April 2019.
Pelaksanaannya lanjut Nana, dilakukan sebagaimana biasa, di mana KPPS akan melakukan rapat pemungutan suara pada pukul 07.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.
"Dilanjutkan dengan penghitungan suara hingga selesai," ucap Nana.
Baca Juga: Update Real Count KPU Sabtu Pagi: Jokowi 56,28% - Prabowo 43,72%
Pihaknya menyiapkan seluruh logistik PSU yang dibutuhkan agar dapat melayani 185 pemilih dengan maksimal. Lalu untuk surat pemberitahuan pemungutan duara Ululang atau C6-KPU PSU, juga telah dibagikan kepada pemilih sehari sebelumnya.
"Surat Suara PSU diberikan tanda khusus pemungutan suara ulang untuk membedakannya dengan surat suara pemilu yang lalu," jelasnya.
Koordinasi terkait PSU juga dilakukan dengan Pihak Dinas Kesehatan Depok agar penyelenggara pemungutan suara nantinya diberikan dukungan medis yang memadai.
KPU Kota Depok berharap agar pelaksanaan PSU kali ini dapat berjalan dengan lancar karena ketentuan peraturan perundang-undangan mengharuskan pelaksanaan PSU hanya dilakukan satu kali.
"KPU Kota Depok juga mengajak seluruh pemilih di lingkungan TPS 65 untuk memberikan hak pilihnya, juga agar masyarakat dan stakeholder dapat bersama-sama mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara hingga selesai," pungkasnya. (Supriyadi)
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal
-
RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap
-
Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia
-
Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3
-
YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat