Suara.com - Perolehan suara pasangan calon presiden Joko Widodo (Jokowi) mempunyai selisih 7.827.781 suara dari perolehan suara Prabowo Subianto berdasarkan Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU) pada Sabtu pagi pukul 06.45 WIB.
Catatan suara untuk pasangan Jokowi-Ma’ruf adalah 35.099.902 atau 56,28 persen, sedangkan untuk pasangan Prabowo-Sandi adalah 27.272.121 suara atau 43,72 persen dari total suara yang sudah di-"input" ke dalam sistem.
Jokowi-Ma’ruf unggul di 21 provinsi dan luar negeri, sementara Prabowo-Sandi unggul di 13 provinsi.
Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah tercatat adalah sebanyak 332.0147 TPS atau 40,82 persen dari dari total 813.350 TPS di dalam dan luar negeri.
Situng bisa diakses secara bebas melalui laman pemilu2019.kpu.go.id. Penghitungan suara di laman ini terus dimutakhirkan secara berkala.
Data yang dimasukkan ke Situng adalah data formulir C1 atau hasil penghitungan tiap TPS yang dipindai dan diunggah ke sistem.
Penghitungan suara pada Situng yang seringkali disebut dengan "real count KPU" itu merupakan bentuk transparansi bagi masyarakat untuk turut memantau proses pascapemilu.
Walaupun demikian, data pada Situng tidak akan menjadi hasil resmi perolehan suara akhir. Penetapan rekapitulasi suara akhir tetap dilakukan berdasarkan penghitungan manual berjenjang dari kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, kemudian nasional.
Penghitungan manual di tingkat nasional sesuai jadwal semestinya telah dilakukan Kamis (25/4), namun KPU menyatakan belum bisa memulai karena masih menunggu rekapitulasi dari provinsi.
Baca Juga: Real Count KPU Jumat 14.00 WIB: Jokowi Melesat 7,1 Juta, Prabowo Merangkak
Berita Terkait
-
Amien Rais Hanya Diam saat Diberi Ucapan Selamat Ulang Tahun
-
Ini Alasan BPN Prabowo Sering Narasikan Kecurangan di Pilpres 2019
-
TKN Klaim Jokowi Unggul 9 Juta Suara dari Prabowo dan Menang di Luar Negeri
-
Real Count KPU Jumat 14.00 WIB: Jokowi Melesat 7,1 Juta, Prabowo Merangkak
-
Pengamat Nilai Jika PAN Membelot dari Prabowo Bisa Memicu Konflik Internal
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka