Suara.com - Cara Daftar Mudik Gratis 2019 Bersama Pemprov DKI.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan bagi belasan ribu calon pemudik di Ibu Kota yang ingin pulang ke kampung halaman dengan 10 kota tujuan jelang Hari Raya Idul Fitri. Pendaftaran mulai dibuka pada Minggu (28/4/2019) 00.00 WIB.
Sebanyak 307 bus untuk membawa 16.587 penumpang dan 139 truk untuk mengangkut 6.250 motor dipersiapkan Pemprov DKI secara gratis. Mereka akan diberangkatkan H-4 lebaran atau tepatnya pada Minggu (30/5/2019), pukul 07.00 WIB dari Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Tak hanya menyediakan mudik gratis untuk arus mudik, Pemprov DKI juga menyiapkan armada untuk arus balik dari terminal 10 kota tersebut. Namun, jumlahnya armada yang disediakan lebih sedikit yakni 130 bus untuk 7.670 penumpang dan 59 truk untuk 2.650 motor.
Adapun 10 kota tujuan mudik dan balik gratis kali ini yakni Ciamis (Terminal Ciamis), Kuningan (Terminal Kertawangun), Tegal (Terminal Type A Kota Tegal), Pekalongan (Terminal Pekalongan), Semarang (Terminal Mangkang), Kebumen (Terminal Kebumen), Solo (Terminal Tirtonadi), Wonogiri (Terminal Giri Adipuro), Yogyakarta (Terminal Giwangan), dan Jombang (Terminal Kepuhsari).
Salah satu syarat utama bagi calon pemudik gratis dari Pemprov DKI kali ini adalah warga harus memiliki KTP atau KK DKI Jakarta, dan beralamat di Jakarta.
Berikut tata cara pendaftaran untuk mengikuti program mudik gratis dari Pemprov DKI:
1. Pendaftaran online hanya pada web https://mudikgratis.jakarta.go.id/
2. Kode booking hanya tersedia untuk 16.587 penumpang dan 5.560 sepeda motor.
3. Kode booking bukan merupakan tiket keberangkatan.
4. Kode booking harus diverifikasi untuk mendapatkan TIKET ELEKTRONIK, selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja kepada Panitia Mudik Gratis dengan membawa KTP atau KK dan STNK (bagi yang membawa sepeda motor).
5. Lokasi verifikasi:
- DISHUB Provinsi DKI Jakarta
- Sudin DISHUB Jakarta Pusat
- Sudin DISHUB Jakarta Utara
- Sudin DISHUB Jakarta Selatan
- Sudin DISHUB Jakarta Barat
- Sudin DISHUB Jakarta Timur
6. Keterlambatan verifikasi akan menyebabkan kode booking tersebut hangus dan harus mendaftar ulang secara online kembali.
7. Yang dapat menjadi peserta Mudik Gratis ini adalah setiap warga yang memiliki KTP / KK DKI Jakarta dan beralamat di Jakarta.
Baca Juga: Tarif Pesawat Mahal, Pemudik Diprediksi Beralih ke Kapal Laut
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah